Curi Uang, Residivis Program Asimilasi Ini Masuk Bui Lagi

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:09 WIB
loading...
Curi Uang, Residivis...
Petugas menunjukkan tersangka pencurian saat ungkap kasus di Mapolsek Seyegan, Rabu (6/5/2020). Foto: Ist
A A A
SLEMAN - Warga Sleman, RA, 42 yang sedang menjalani program asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman kembali berurusan dengan pihak berwajib, setelah ketahuan mencuri uang di toko kelontong pasar Ngino, Margoagung, Seyegan, Sleman, Minggu (3/5/2020). Atas tindakannya RA sekarang mendekam ditahanan Mapolsek Seyegan, Sleman.

Petugas juga mengamankan uang Rp676 ribu dan 11 bungkus rokok hasil pencurian, dompet warna coklat serta sepeda motor matic warna putih AB 5664 DB milik pelaku yang digunakan untuk sarana pencurian sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Seyegan, Sleman AKP Samidi mengatakan kasus ini berawal saat pemilik toko kelontong di pasar Ngino, Apriyanto, 32, Minggu (3/5/2020) istirahat siang di ruang dalam toko. Meski begitu toko tidak ditutup.

Ketika istirahat itu anaknya mau menukar uang recehan. Apriyanto meminta anaknya mengambil uang di laci kasir. Namun di dalam laci kosong dan memberitahukan kepada orang tuanya hal itu. Apriyanto kemudian mengecek dan benar memang tidak ada uang di dalam laci.

Diduga ada yang mengambil Apriyanto mengecek rekaman CCTV dan dilihat ada seorang lak-laki yang mengendari sepeda motor matic masuk ke dalam toko dan memgabil uang di dalam laci serta tiga bungkus rokok.

Apriyanto pukul 14,30 WIB melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Seyegan. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mendatangi lokasi, untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekamanCCTV serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus itu.

“Dari informasi ini, petugas berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku serta mengamankan di daerah Sleman, Senin (4/5/2020) pukul 20.30 WIB dan membawanya ke Mapolsek Seyegan,” kata Samidi, Rabu (6/5/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari pemeriksaan ternyata RA ini merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lembaga pemasyarakat (Lapas) Cebongan Sleman kasus pencurian yang sedang menjalani program asimilasi yang harusnya isolasi diri di rumah sampai masa hukumannya berakhir.

“RA dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” terangnya.

RA dihadapan petugas mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Sebab tidak memiliki pekerjaan untuk kehidupan sehari-hari.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved