Terdampak Covid-19, DPR Desak Pelanggan Listrik 1.300 VA Diberi Insentif
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
“Jangan sampai terjadi asumsi di masyarakat bahwa kebijakan kompensasi kepada pelanggan rumah tangga tidak mampu 450 VA dan 900 VA kemudian diganti melalui subsidi silang secara diam-diam dengan mengambil tagihan listrik dari pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata dia.
Pihaknya mendesak pemerintah bersama PLN lebih transparan terkait pemberian kompensasi agar tidak terjadi kecurigaan di masyarakat. Pasalnya, jika kecurigaan masyarakat tersebut benar-benar terbukti, tentu akan menurunkan kepercayaan kepada PLN.
“Skema harus diperjelas karena pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan stimulus tersebut. Jangan sampai timbul asumsi-asumsi yang meresahkan di tengah masyarakat. Apalagi, saat ini masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19,” ujar dia.
Sebagai informasi, sebagian besar masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar selama pemerintah memberlakukan berkegiatan di rumah selama pandemi Covid-19. Warganet pun ramai-ramai berkeluh kesah terkait membengkaknya tagihan listrik.
Tak tanggung-tanggung kenaikan tagihan listrik rata-rata bisa mencapai 30%-70% bagi pelanggan rumah tangga khususnya dengan daya 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, dan golongan rumah tangga lainnya.
Pihaknya mendesak pemerintah bersama PLN lebih transparan terkait pemberian kompensasi agar tidak terjadi kecurigaan di masyarakat. Pasalnya, jika kecurigaan masyarakat tersebut benar-benar terbukti, tentu akan menurunkan kepercayaan kepada PLN.
“Skema harus diperjelas karena pemerintah telah menganggarkan untuk memberikan stimulus tersebut. Jangan sampai timbul asumsi-asumsi yang meresahkan di tengah masyarakat. Apalagi, saat ini masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19,” ujar dia.
Sebagai informasi, sebagian besar masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar selama pemerintah memberlakukan berkegiatan di rumah selama pandemi Covid-19. Warganet pun ramai-ramai berkeluh kesah terkait membengkaknya tagihan listrik.
Tak tanggung-tanggung kenaikan tagihan listrik rata-rata bisa mencapai 30%-70% bagi pelanggan rumah tangga khususnya dengan daya 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, dan golongan rumah tangga lainnya.
(vit)
Lihat Juga :