BPK Jabar Minta BUMD Pengolahan Gas Bekasi Lakukan Tertib Adminstrasi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:05 WIB
loading...
Staf Ahli Bidang Pengawasan Internal/Ka Satuan Pengawas Internal (SPI) PT BBWM, Imam Sudrajat.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) salah satu BUMD Pemkab Bekasi dalam bidang pengolahan gas terus melakukan perbaikan dan perubahan demi terciptanya perusahaan pelat merah yang mandiri dan maju. Perbaikan yang dilakukan salah satunya dalam ranah administrasi.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Jawa Barat. Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengatakan, perbaikan administrasi tersebut adalah dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam pengurusan perusahaan. Hal ini sejalan dengan amanah PP No.54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah , bahwa pengurusan BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.
”Penting bagi PT BBWM untuk menciptakan suatu keadaan di mana konsep good corporate governance (GCG) diterapkan dan menjadi pedoman dalam operasional kesehariannya,” kata Prananto kepada wartawan Kamis (8/10/2020). (Baca: Selama PSBB Ketat, 87 Tempat Usaha dan Kantor di Jakut Disegel)
Menurut dia, PT BBWM sebagai salah satu perusahaan milik daerah terus melakukan perbaikan dan perubahan yang mana salah satunya dalam ranah administrasi sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK Jawa Barat.”Semua tata kelola perusahaan sudah sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh BPK, kita terus benahi administrasi perusahaan,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Pengawasan Internal/Ka Satuan Pengawas Internal (SPI) PT BBWM, Imam Sudrajat menambahkan, BBWM telah diaudit BPK pada tahun 2019. Proses audit tersebut terjadi selama tiga bulan, dari September sampai November 2019. Berdasarkan hasil audit tersebut, BBWM sudah menindak lanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Jawa Barat. Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengatakan, perbaikan administrasi tersebut adalah dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam pengurusan perusahaan. Hal ini sejalan dengan amanah PP No.54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah , bahwa pengurusan BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.
”Penting bagi PT BBWM untuk menciptakan suatu keadaan di mana konsep good corporate governance (GCG) diterapkan dan menjadi pedoman dalam operasional kesehariannya,” kata Prananto kepada wartawan Kamis (8/10/2020). (Baca: Selama PSBB Ketat, 87 Tempat Usaha dan Kantor di Jakut Disegel)
Menurut dia, PT BBWM sebagai salah satu perusahaan milik daerah terus melakukan perbaikan dan perubahan yang mana salah satunya dalam ranah administrasi sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK Jawa Barat.”Semua tata kelola perusahaan sudah sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh BPK, kita terus benahi administrasi perusahaan,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Pengawasan Internal/Ka Satuan Pengawas Internal (SPI) PT BBWM, Imam Sudrajat menambahkan, BBWM telah diaudit BPK pada tahun 2019. Proses audit tersebut terjadi selama tiga bulan, dari September sampai November 2019. Berdasarkan hasil audit tersebut, BBWM sudah menindak lanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK.
Lihat Juga :