Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD DIY Diwarnai Keributan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:11 WIB
loading...
Aksi Tolak UU Omnibus...
Aksi massa menolak UU Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). Foto/ist
A A A
YOGYAKARTA - Ribuan massa dari berbagai elemen yang menggelar aksi menolak UU Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10/2020) diwaranai keributan. Keributan ini berawal saat massa aksi long mach dari Tugu tiba DPRD DIY Jalan Malioboro Yogyakarta, sekitar pukul 13.05 WIB.

Sesampainya di Gedung DPRD DIY saat ada yang orasi, tiba-tiba ada yang melemparkan botol air mineral ke kerumuman massa. Sehingga terjadi saling lempar.

Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD DIY Diwarnai Keributan


Bahkan juga ada lemparan batu ke gedung DPRD DIY yang berasal dari lahan kosong di eks Dinas Pariwisata DIY. Hal ini menyebabkan kaca lantai tiga DPRD DIY bagian utara pecah.

(Baca juga: Modus Baru, Tawari Pinjaman Tanpa Bunga, 2 Pria Ini Larikan Motor )

Kerusakan juga terjadi di pos satpam dan papan nama gedung rusak parah. Masjid pun rusak terkena lemparan batu. Beberapa polisi juga terkena lemparan batu.

Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan gas air mata. Massa pun menghindarnya dengan berlari menyeberang ke arah utara jalan Malioboro. Polisi juga menangkap seorang masa aksi yang diduga provokator.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana sangat menyayangkan terjadinya keributan tersebut. Kejadian itu menodai kemurnian aksi perjuangan menolak UU Omnibus Law. Untuk itu berharap massa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

(Baca juga: Gelar Aksi Damai, Ribuan Mahasiswa Bergerak dari Bunderan UGM ke DPRD DIY )

“Aksi di masa pandemi penuh resiko, masyarakat turun ke jalan melakukan beresiko terkena COVID-19. Ini artinya benar-benar keprihatinan yang sangat dalam. Ini masalah yang sangat serius. Untuk itu mendukung dan prihatin dengan aksi menolak UU Ombibus Law di masa pandemi,” kata politisi PKS itu.

Menurut Huda ada dua langkah yang bisa ditempuh dalam menyikapi disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR, Senin (5/10/2020). Pertama mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dengan peraturan pemerintah penganti undang-undang (Perpu).

“Itulah dua jalur hukum yang bisa dilakukan. Masyarakat dengan judicial review, pemerintah dengan Perppu,” jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
Dua Kerangka Manusia...
Dua Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved