Dampak Covid-19, Pembangunan Infrastruktur Bekasi Terancam Tertunda

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:44 WIB
loading...
Dampak Covid-19, Pembangunan...
Kegiatan fisik untuk kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dipastikan akan mengalami kendala dampak pandemi Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menyatakan, kegiatan fisik untuk kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dipastikan akan mengalami kendala berupa penundaan maupun tersendat dalam proses lelang. Padahal, kegiatan itu telah dianggarkan di APBD Kabupaten Bekasi 2020.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan, kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sangat berdampak pada kegiatan fisik yang sudah direncanakan sejak tahun lalu."Yang terdampak pastinya pembangunan infrastruktur," kata Slamet kepada wartawan Rabu (6/5/2020).

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang besar sangat membutuhkan waktu maksimal sekitar sembilan bulan agar pembangunanya berjalan maksimal. Namun, hingga sekarang baru mau proses lelang."Mau kapan selesainya, makanya sangat berdampak pada infrastruktur," ujarnya.

Meski demikian, sudah ada beberapa kegiatan fisik yang proses dan tahapannya sudah berjalan. Jika situasi memungkinkan, kegiatan fisik yang masih diinvetarisir tersebut siap dilelang lalu dimulai kegiatan pembangunannya."Semua tergantung perangkat daerah, mereka yang mengetahui spare waktunya," ungkapnya.

Selamet menjelaskan, kendala ini sudah dipastikan akan memengaruhi serapan anggaran nantinya. Namun, dalam kondisi seperti sekarang ini, serapan anggaran tidak menjadi permasalahan karena keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi yang harus lebih diutamakan.

Sementara DPRD Kabupaten Bekasi meminta pembangunan proyek infrastruktur diminta tetap harus berjalan kendati saat ini penanganan penyebaran Covid-19 masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal itu agar pembangunan tetap berjalan sering dengan pencegahan wabah corona.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Thamrin mengatakan, pembangunan proyek infrastruktur harus tetap berlangsung. Selain mencegah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) hal ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan sarana dan prasarana harus tetap terlaksanakan karena ada hal-hal yang bisa dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan (pencegahan penyebaran Covid-19)," katanya. Menurut dia, pembangunan proyek infrastuktur tersebut merupakan program pembangunan yang telah dirancang pada tahun 2019.

Untuk itu, lanjut dia, kegiatannya harus tetap dijalankan agar masyarakat dapat segera merasakannya. Pemerintah harus terus melaksanakan program-program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, meskipun saat ini tengah berjuang melawan penyebaran virus Covid-19.

Thamrin menegaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah untuk menghentikan proyek pembangunan infrastruktur. Namun disisi lain, justru hingga saat ini belum ada kegiatan fisik milik perangkat paerah yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang dilelang di ULP.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Periksa Mantan Sekdis...
Periksa Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, KPK: Diduga Terima Aliran Dana Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved