Pelaku Ungkap Motif di Balik Aksi Video Call Cabul ke Mahasiswi UIN Makassar

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:10 WIB
loading...
Pelaku Ungkap Motif...
Konferensi pers pengungkapan video call cabul terhadap mahasiswi UIN Alauddin Makassar di Mapolda Sulsel, Kamis (8/10/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kokoh M Arafah (26), terduga pelaku teror pamer alat kelamin melalui video call aplikasi WhatsApp terhadap beberapa mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam penjara enam tahun dan denda Rp1 Miliar.

"Yang bersangkutan melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku VC Cabul Terhadap Mahasiswa UIN Alauddin

Merdisyam melanjutkan, pelaku dibekuk melalui hasil lidik pantauan daring. Kokoh terdeteksi berada di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Tepatnya lingkungan Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Selasa 6 Oktober 2020 lalu.

"Adapun yang disita dari pelaku, handphone Samsung A7 di mana di dalamnya ditemukan foto dan video alat kelamin yang dikirimkan ke korban. Total yang melapor ada empat. Penyelidikan kami ada 15 orang korban, tapi tidak semua mau melapor," ungkapnya.

Kokoh disebutkan Jenderal bintang dua itu, merupakan mahasiswa drop out (DO) di UIN Alauddin Makassar. Namum berbeda jurusan dan fakultas dengan para korban. "Pelaku angkatan 2013. Iya sudah di-DO dari kampus," kata Merdisyam.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini menyebutkan, empat korban yang melapor berasal daru jurusan yang sama di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar. Masing berinisial Fh, El, Ui, Fr. Rata-rata berusia 19 sampai 22 tahun.

"Pelaku menggunakan empat nomor yang berbeda untuk menghubungi para korban. Dengan modus dikirimi video yang sifatnya pornografi dan asusila , serta meneror korban dengan video call memperlihatkan alat kelamin," terang Merdisyam.

Sementara itu, Kokoh mengaku perbuatan cabul itu dilakukan sejak Juli 2020. Dia bilang, aksi itu dilakukan karena depresi akibat kecelakaan lalu lintas yang membuat cacat dirinya. Ditambah karena tak mampu menyelesaikan studi di UIN Alauddin Makassar.

"Saya di-DO, pak. Makanya depresi, kecelakaan tahun lalu. Awalnya saya ambil nomor dari aplikasi Instagram pakai akun palsu, berlanjut ke WhatsApp. Pertama sama Ft, saya lupa berapa korban, saya acak saja," kata Kokoh.

Dia mengaku lupa, bagaimana sampai mendapatkan nomor WhatsApp dari satu jurusan yang sama. "Tidak tahu kalau itu, acak saja. Di rumah ji saya lakukan, tidak ada pekerjaan fokus tinggal di rumah saja," terang Kokoh.

Kasus ini mencuat setelah beberapa korban berani mengadukan peristiwa teror yang dialaminya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Korban VC Cabul

Ada lima orang yang telah didampingi kasusnya. Hal itu disebutkan salah satu advokat LBH APIK, Nur Hikmah Kasmar. "Yang jadi laporan resmi ke polisi itu dua, Fh dan El. Sementara sisanya adalah saksi korban. Lima orang sudah kami buatkan kuasa," jelasnya belum lama ini.

Wanita yang akrab disapa Ime ini, mengatakan, LBH APIK sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulsel , khususnya Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus yang mengungkap pelaku cukup cepat.

"Kalau dari LBH APIK sendiri menilai sudah sesuai prosedur dan termasuk cepat penanganannya karena rata-rata kasus viral seperti ini cepat dinaikkan tahapannya. Kami apresiasilah pihak Polda Sulsel," tutur Ime.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pendiri...
Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Bincang Syariah di UIN...
Bincang Syariah di UIN Alauddin, Ditjen Bimas Islam Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Lecehkan Pasien Pengobatan...
Lecehkan Pasien Pengobatan Alternatif, Ustaz Cabul di Bekasi Jadi Tersangka
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Lagu Erika Viral, HMT...
Lagu Erika Viral, HMT ITB Minta Maaf Akui Tak Sesuai Moral Akademik
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Viral VCS Suami Berujung...
Viral VCS Suami Berujung Somasi, Clara Shinta Ajukan Gugatan Cerai
Rekomendasi
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved