Hipni-Melin Menang Gugatan, KPU Lamsel Tetapkan Jadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:09 WIB
loading...
Hipni-Melin Menang Gugatan,...
KPU Lampung Selatan menetapkan pasangan Hipni-Melin sebagai peserta pilkada serentak 2020.Foto/iNews/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan (Lamsel) Hipni-Melin Haryani Wijaya (Himel) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampsel sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020

(Baca juga: Pulang Kerja, Petugas Gereja di Intan Jaya Papua Ditembak Orang Tak Dikenal)

"Penetapan tersebut tertuang dalam suat keputusan KPU Nomor 66 tahun 2020 tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2020," ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak, Kamis (8/10/2020).

(Baca juga: Polri Hukum 15 Anggota Polres Sorong Kota Atas Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, Ini Nama-namanya)

Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PAN, dan PKB ini sebelumnya tidak memenuhi syarat KPU pada 23 September lalu. Namun, tim advokasi paslin dengan jargon Bari Bangkit itu menggugat. Gugatan paslon tersebut menang dalam sidang musyawarah terbuka pada Minggu (4/10/2020).

Tim pemenangan paslon Himel, mengaku bersyukur atas penetapan calon bupati dan wakil bupati Lampung Seltan oleh KPU Lamsel. "Kami berjanji akan mematuhi peraturan KPU, termasuk mematuhi protokol kesehatan," tutur Tim Pemenangan Himel, Jauhari.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved