Kematian Akibat Covid-19 Bertambah, Bogor Batasi Kapasitas Pegawai Kantor

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:26 WIB
loading...
Kematian Akibat Covid-19...
Pemkot Bogor mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor pada setiap perkantoran swasta maupun pemerintahan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Kasus meninggal akibat positif Covid-19 di Kota Bogor kembali bertambah menjadi 53 orang per Rabu, 7 Oktober 2020. Total angka kematian akibat wabah Covid-19 itu terjadi penambahan 1 orang.

Adapun kasus baru positif Covid-19 di Kota Bogor juga penambahannya cukup siginifikan yakni sebanyak 27 orang dalam sehari. Sehigga total kasus positif di Kota Bogor hingga saat ini telah menembus angka 1.440 orang."Rincinannya masih sakit 408 orang dan isolasi/sembuh 18 orang," ungkap Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno dalam keterangan pers tertulisnya Kamis (8/10/2020).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) pada setiap perkantoran swasta maupun pemerintahan di Kota Bogor. Surat edaran Nomor : 061/3667-Huk.HAM yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya 2 Oktober 2020 ini diterapkan karena masih adanya peningkatan penyebaran virus Corona dalam klaster perkantoran.

Untuk itu, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dan mengurangi risiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan instansi/perkantoran, Pemkot Bogor menghimbau kepala/pimpinan perusahaan/kantor swasta maupun pemerintah di wilayah Kota Bogor untuk mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) masing-masing paling banyak 50% dari jumlah pegawai pada setiap perusahaan/kantor.

"Kemudian, Pemkot juga meminta setiap perusahaan/kantor menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing, seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk dan amati kondisi umum pekerja/tamu," jelasnya. (Baca: Ada Anggota Dewan Positif Corona, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Ketika Messi Tuding...
Ketika Messi Tuding Pertandingan Sudah Diatur, Kini Argentina Diterpa Tuduhan Serupa
Terlihat Tenang, Ternyata...
Terlihat Tenang, Ternyata Meisya Idol Akui Sempat Kehilangan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved