Kecewa dengan Sikap DPP, Ketua PAN Kota Bandung Pilih Hengkang
Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:51 WIB
loading...
Ulum Syarif Usman menunjukkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung sekaligus keluar dari PAN. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kota Bandung, Ulum Syarif Usman hengkang dari partainya karena kecewa dengan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN . (Baca juga: Bangun PCTC, Mondelez International Investasi Rp190,5 M di Jatim )
Ulum menjelaskan, keputusannya untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung, sekaligus keluar dari PAN gara-gara tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN melalui Fraksi PAN di DPR RI yang telah mendukung pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Terhitung sejak hari ini, saya mundur dari PAN karena tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung UU Cipta Kerja," tegas Ulum saat ditemui di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) malam.
Menurut pendiri PAN Jawa Barat itu, atas sikap DPP PAN tersebut, dirinya merasa dibenturkan dengan konstituennya. Pasalnya, sebagai pengurus DPD PAN , pihaknya berhubungan langsung dengan konstituen yang juga menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
(Baca juga: Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara )
Ulum menjelaskan, keputusannya untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung, sekaligus keluar dari PAN gara-gara tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN melalui Fraksi PAN di DPR RI yang telah mendukung pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Terhitung sejak hari ini, saya mundur dari PAN karena tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung UU Cipta Kerja," tegas Ulum saat ditemui di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) malam.
Menurut pendiri PAN Jawa Barat itu, atas sikap DPP PAN tersebut, dirinya merasa dibenturkan dengan konstituennya. Pasalnya, sebagai pengurus DPD PAN , pihaknya berhubungan langsung dengan konstituen yang juga menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
(Baca juga: Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara )
Lihat Juga :