Bawaslu Temukan 26 Kampanye Kandidat Langgar Protokol Kesehatan
Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Adapun di Lutim juga ditemukan satu agenda kampanye yang diduga melanggar protkes dari total 45 agenda selama 10 hari masa kampanye. Tegurannya sampai diberikan peringatan tertulis.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel ini menuturkan, mayoritas agenda kampanye yang diduga melanggar protkes karena kelebihan massa. Padahal sesuai ketentuan, kampanye tatap muka hanya bisa dilakukan maksimal 50 orang saja.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Tak Tersentuh Pemutakhiran Data Pemilih
"Kebanyakan yang melanggar protokol COVID-19 itu termasuk melebihi 50 orang. Setiap kegiatan tatap muka, rata-rata sebetulnya batasnya hanya 50 orang. Melebihi dari itu, kita akan tegur," ujar Amrayadi.
Adapun sembilan kabupaten/kota lainnya tak ditemukan dugaan pelanggaran protkes . Diantaranya Makassar dengan total 220 agenda kampanye, Gowa 18 kampanye, Tana Toraja 9 kampanye dan Toraja Utara 8 kampanye.
Selanjutnya Soppeng 21 agenda kampanye, Maros 73 agenda kampanye, Luwu Utara 49 kampanye. Lalu Barru sebanyak 36 agenda kampanye dan Kepulauan Selayar 5 agenda kampanye.
Amrayadi mengimbau agar Palson dan timnya tetap mentaati pencegahan protkes selama masa kampanye. Jika sudah mendapat teguran tertulis kata dia, sebaiknya diindahkan agar tidak sampai dilakukan pembubaran massa.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel ini menuturkan, mayoritas agenda kampanye yang diduga melanggar protkes karena kelebihan massa. Padahal sesuai ketentuan, kampanye tatap muka hanya bisa dilakukan maksimal 50 orang saja.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Tak Tersentuh Pemutakhiran Data Pemilih
"Kebanyakan yang melanggar protokol COVID-19 itu termasuk melebihi 50 orang. Setiap kegiatan tatap muka, rata-rata sebetulnya batasnya hanya 50 orang. Melebihi dari itu, kita akan tegur," ujar Amrayadi.
Adapun sembilan kabupaten/kota lainnya tak ditemukan dugaan pelanggaran protkes . Diantaranya Makassar dengan total 220 agenda kampanye, Gowa 18 kampanye, Tana Toraja 9 kampanye dan Toraja Utara 8 kampanye.
Selanjutnya Soppeng 21 agenda kampanye, Maros 73 agenda kampanye, Luwu Utara 49 kampanye. Lalu Barru sebanyak 36 agenda kampanye dan Kepulauan Selayar 5 agenda kampanye.
Amrayadi mengimbau agar Palson dan timnya tetap mentaati pencegahan protkes selama masa kampanye. Jika sudah mendapat teguran tertulis kata dia, sebaiknya diindahkan agar tidak sampai dilakukan pembubaran massa.
Lihat Juga :