Polisi dan Pemkab Simalungun Diimbau Larang Bimtek APDESI saat Pandemi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 02:15 WIB
loading...
Polisi dan Pemkab Simalungun...
Benson Damanik, Ketua APDESI Simalungun. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun akan menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tengah pandemi yang rencananya digelar dua gelombang 12-18 Oktober mendatang di Simalungun City Hotel, Raya.

Informasi yang diperoleh kegiatan yang belum diketahui jelas manfaatnya oleh sebagian besar kepala desa tersebut anggarannya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp5 juta per orang.

Seluruh desa di kabupaten Simalungun berjumlah 386 dan mengirimkan satu orang peserta setiap desa sehingga setiap bimtek yang dilaksanakan dua gelombang akan diikuti sekitar 150 orang lebih dengan menghabiskan dana lebih dari Rp1,5 miliar.

Ketua APDESi Simalungun Benson Damanik mengakui rencana digelarnya bimtek peningkatan kapasitas KPM di tengah pandemi COVID-19 yang dilaksanakan bekerjasama dengan salah satu Lembaga Pelatihan dan Pendidikan (LPP).

"Memang benar direncanakan bimtek peningkatan kapasitas KPM di tengah pandemi COVID-19. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan," sebut Benson.

Menurutnya kegiatan itu tidak dipaksanakan harus diikuti oleh pemerintahan desa. Bahkan, hingga saat ini belum ada yang mengisi formulir, untuk kesediaan mengikuti dan membayar biaya yang dikirim langsung ke rekening LPP pelaksana kegiatan. (Baca juga: Partai Perindo Siap Menangkan Paslon Dambaan di Pilkada Sergai)

Sementara, Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mengecam rencana kegiatan yang akan dilaksanakan APDESI tersebut. (Baca juga: Akhyar - Salman Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam)

ILAJ meminta polisi serta Pemkab Simalungun tidak memberikan izin kegiatan bimtek peningkatan kapasitas KPM di tengah pandemi COVID-19 karena menghadirkan massa yang cukup banyak.

"Peserta bimtek peningkatan kapasitas KPM dari 386 desa itu massanya cukup banyak. Pemerintah dan Kapolri sudah mengeluarkan peraturan tidak boleh ada kegiatan yang dilaksanakan dengan menghadirkan massa di tengah pandemi. Saya harapkan polisi dan Pemkab Simalungin tidak memberikan izinnya," ujar Fawer.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTPN IV Pastikan Kebun...
PTPN IV Pastikan Kebun Teh di Simalungun Tak Akan Dikonversi
Bane Manalu Blusukan...
Bane Manalu Blusukan ke Sihaporas, Bagikan Sembako untuk Warga
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Minta Polda Sumut Turun Tangan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Prabowo-Gibran Diminta...
Prabowo-Gibran Diminta Tetapkan Tuan Rondahaim dari Simalungun Jadi Pahlawan Nasional
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved