Dor... dor, 2 Spesialis Pembobol Brankas Gudang di Madiun Tersungkur

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:44 WIB
loading...
Dor... dor, 2 Spesialis...
Polres Madiun, Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis pembobol brankas gudang di wilayah Nglames. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Polres Madiun, Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis pembobol brankas gudang di wilayah Nglames. Petugas memberikan tembakan tegas terukur di kaki 2 tersangka karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tiga tersangka ini melakukan pencurian di sebuah gudang snack di wilayah Kecamatan Nglames, Madiun. Salah satu pelaku, Imam Agus, warga Lumajang, Jatim merupakan mantan napi asimilasi yang baru saja keluar dari Lapas Madiun. (Baca juga: Ricuh Lagi, Massa Tolak UU Ciptaker Dipukul Mundur dari Gedung DPRD Jabar)

Kapolres Madiun, AKBP R Bagoes Wibisono menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2020. Pelaku berjumlah 3 orang yakni Imam Agus, Kholiq, dan Widodo bersama-sama menjebol tembok gudang milik CV Champion Jaya Sejahtera, Madiun menggunakan linggis. (Baca juga: Cerita Saleh Husin Tentang Masjid Al Ikwan di Selatan Indonesia yang Moderen Minimalis)

Sebelum melakukan aksinya, Imam Agus terlebih dahulu melakukan survei lokasi gudang yang menjadi targetnya. Imam Agus berpengalaman karena pernah ditangkap karena melakukan pembobolan di lokasi pergudangan sekitar lokasi. Dia dijebloskan ke penjara dan baru bebas pada April 2020 lalu.

Setelah berhasil menjebol kemudian ketiga tersangka masuk ke ruang penyimpanan berangkas. “Saat menemukan berangkas yang dicari, kemudian para pelaku merusaknya menggunakan palu dan betel dan mengambil uang kurang lebih 60 juta rupiah yang ada di dalam berangkas tersebut,” kata Kapolres, Rabu (7/10/2020).

Mendapat laporan adanya tindak pencurian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka di wilayah Kabupaten Jombang. Karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kaki dua dari tiga tersangka.

Hasil dari pencurian tersebut oleh ketiganya telah dibagi rata, dan sebagian telah digunakan untuk membeli kebutuhan oleh para tersangka. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus ini. Di antaranya alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, uang tunai, dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Kanada vs Maroko: Mampukah...
Kanada vs Maroko: Mampukah The Canucks Akhiri Kutukan?
5 Pesan Penting dari...
5 Pesan Penting dari Iran saat Pemakaman Khamenei, Balas Dendam hingga Pemerintahan yang Solid
Konten Natural Bersama...
Konten Natural Bersama Kekasih Bikin Mohammad Irfan Makin Dikenal Warganet
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved