Dor... dor, 2 Spesialis Pembobol Brankas Gudang di Madiun Tersungkur

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:44 WIB
loading...
Dor... dor, 2 Spesialis...
Polres Madiun, Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis pembobol brankas gudang di wilayah Nglames. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Polres Madiun, Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis pembobol brankas gudang di wilayah Nglames. Petugas memberikan tembakan tegas terukur di kaki 2 tersangka karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tiga tersangka ini melakukan pencurian di sebuah gudang snack di wilayah Kecamatan Nglames, Madiun. Salah satu pelaku, Imam Agus, warga Lumajang, Jatim merupakan mantan napi asimilasi yang baru saja keluar dari Lapas Madiun. (Baca juga: Ricuh Lagi, Massa Tolak UU Ciptaker Dipukul Mundur dari Gedung DPRD Jabar)

Kapolres Madiun, AKBP R Bagoes Wibisono menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2020. Pelaku berjumlah 3 orang yakni Imam Agus, Kholiq, dan Widodo bersama-sama menjebol tembok gudang milik CV Champion Jaya Sejahtera, Madiun menggunakan linggis. (Baca juga: Cerita Saleh Husin Tentang Masjid Al Ikwan di Selatan Indonesia yang Moderen Minimalis)

Sebelum melakukan aksinya, Imam Agus terlebih dahulu melakukan survei lokasi gudang yang menjadi targetnya. Imam Agus berpengalaman karena pernah ditangkap karena melakukan pembobolan di lokasi pergudangan sekitar lokasi. Dia dijebloskan ke penjara dan baru bebas pada April 2020 lalu.

Setelah berhasil menjebol kemudian ketiga tersangka masuk ke ruang penyimpanan berangkas. “Saat menemukan berangkas yang dicari, kemudian para pelaku merusaknya menggunakan palu dan betel dan mengambil uang kurang lebih 60 juta rupiah yang ada di dalam berangkas tersebut,” kata Kapolres, Rabu (7/10/2020).

Mendapat laporan adanya tindak pencurian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka di wilayah Kabupaten Jombang. Karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kaki dua dari tiga tersangka.

Hasil dari pencurian tersebut oleh ketiganya telah dibagi rata, dan sebagian telah digunakan untuk membeli kebutuhan oleh para tersangka. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus ini. Di antaranya alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, uang tunai, dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved