Dor... dor, 2 Spesialis Pembobol Brankas Gudang di Madiun Tersungkur

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:44 WIB
loading...
Dor... dor, 2 Spesialis...
Polres Madiun, Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis pembobol brankas gudang di wilayah Nglames. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Polres Madiun, Jawa Timur menangkap 3 orang pelaku pencurian spesialis pembobol brankas gudang di wilayah Nglames. Petugas memberikan tembakan tegas terukur di kaki 2 tersangka karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tiga tersangka ini melakukan pencurian di sebuah gudang snack di wilayah Kecamatan Nglames, Madiun. Salah satu pelaku, Imam Agus, warga Lumajang, Jatim merupakan mantan napi asimilasi yang baru saja keluar dari Lapas Madiun. (Baca juga: Ricuh Lagi, Massa Tolak UU Ciptaker Dipukul Mundur dari Gedung DPRD Jabar)

Kapolres Madiun, AKBP R Bagoes Wibisono menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2020. Pelaku berjumlah 3 orang yakni Imam Agus, Kholiq, dan Widodo bersama-sama menjebol tembok gudang milik CV Champion Jaya Sejahtera, Madiun menggunakan linggis. (Baca juga: Cerita Saleh Husin Tentang Masjid Al Ikwan di Selatan Indonesia yang Moderen Minimalis)

Sebelum melakukan aksinya, Imam Agus terlebih dahulu melakukan survei lokasi gudang yang menjadi targetnya. Imam Agus berpengalaman karena pernah ditangkap karena melakukan pembobolan di lokasi pergudangan sekitar lokasi. Dia dijebloskan ke penjara dan baru bebas pada April 2020 lalu.

Setelah berhasil menjebol kemudian ketiga tersangka masuk ke ruang penyimpanan berangkas. “Saat menemukan berangkas yang dicari, kemudian para pelaku merusaknya menggunakan palu dan betel dan mengambil uang kurang lebih 60 juta rupiah yang ada di dalam berangkas tersebut,” kata Kapolres, Rabu (7/10/2020).

Mendapat laporan adanya tindak pencurian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka di wilayah Kabupaten Jombang. Karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kaki dua dari tiga tersangka.

Hasil dari pencurian tersebut oleh ketiganya telah dibagi rata, dan sebagian telah digunakan untuk membeli kebutuhan oleh para tersangka. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus ini. Di antaranya alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, uang tunai, dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Berita Terkini
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved