Bupati Lamandau Minta Penerima Bansos Libatkan Semua Pihak di Desa

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:34 WIB
loading...
Bupati Lamandau Minta...
Bupati Hendra Lesmana saat menyerahkan bantuan.
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana meminta supaya penentuan daftar penerima bantuan sosial (bansos) ditetapkan melalui forum musyawarah desa. Hal ini untuk menghindari potensi adanya data penerima fiktif.

"Program bansos saat ini sangat banyak jenisnya dan beragam sasaran penerimanya, sehingga tidak mungkin ada masyarakat yang tidak tercover. Untuk itu, saya minta agar penentuan daftar penerima bansos yang pendataannya oleh pemerintah desa haruslah melalui forum musyawarah desa (musdes), libatkan semua pihak terkait agar tidak terjadi potensi masalah seperti adanya penerima fiktif," tegas Bupati Hendra, di Nanga Bulik, Rabu (6/5/2020).

Penerima fiktif bisa terjadi akibat adanya kekeliruan baik yang disengaja atau tidak disengaja. Penentuan daftar penerima bansos melalui musdes diyakini akan meminimalisir potensi kecurangan.

"Lewat musdes yang melibatkan berbagai pihak terkait itu juga tentu akan mempermudah penyisiran tentang siapa-siapa saja warga yang belum tercover bansos dan di program mana dapat ditampung. Misal si A di BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) tidak masuk, harus dipastikan diprogram bansos lain si A ini tercover. Jangan sampai terjadi mislnya si A dapat dua program tapi si B tidak dapat sama sekali padahal masuk kriteria,” jelas Hendra.

Hendra juga mengintruksikan agar para kades dan lurah memampang daftar program berikut penerima semua jenis bansos di papan informasi tiap-tiap kantor desa, serta ditempel di tempat yang paling mudah diakses masyarakat.

“Selain sebagai bentuk transparansi, intruksi Bupati tersebut juga sebagai salah satu upaya agar masyarakat setempat mengetahui apa saja dan di program bansos mana mereka tercover,” pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)