Dampak BSU, Banyak Perusahaan Sadar Pelindungan Tenaga Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:51 WIB
loading...
Dampak BSU, Banyak Perusahaan...
Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Raya, saat Media Gathering dan Sosialisasi PP No. 49/2020 BPJamsostek Surabaya Raya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) dari pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta ternyata berdampak positif. Sejak ada BSU , banyak perusahaan yang sadar akan pentingnya perlindungan pada tenaga kerjanya.

(Baca juga: Miris, Pelajar di Wajo Cabuli Siswi Madrasah di Pos Piket Sekolah )

Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Muhyidin mengungkapkan, salah satu dampak positif dengan adanya penyaluran BSU yaitu banyak perusahaan-perusahaan yang awalnya menunggak iuran akhirnya membayar. Karena memang syarat untuk mendapatkan BSU , salah satunya peserta BPJamsostek harus melunasi iuran sampai bulan Juni 2020.

Selain itu, kata dia, banyak juga perusahaan yang awalnya hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya, saat ini sudah mulai mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJamsostek . Ada juga badan usaha yang sama sekali belum mendaftarkan pekerjanya, sudah mulai banyak yang datang kekantor BPJamsostek untuk mendaftarkan pekerjanya.

"Jumlah pastinya belum dihitung secara pasti, tapi pekerja sektor informal juga sudah mulai banyak yang mendaftar di kantor BPJamsostek Surabaya Raya ini," katanya dalam Media Gathering dan Sosialisasi PP No. 49/2020 BPJamsostek Surabaya Raya.

(Baca juga: Sadis, 3 Pria Sandera 3 Bocah Laki-laki Lalu Diperkosa )

Adapun yang hadir dalam media gathering adalah Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko; Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto; dan Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Perak, Galuh Santi Utari.

Muhyidin menjelaskan, BPJamsostek Surabaya Raya yang terdiri dari Karimunjawa, Rungkut, Darmo, dan Perak, sudah meyelesaikan pendataan para pekerja yang berhak menerima BSU . Dari empat kantor cabang, total ada 497.622 pekerja yang mendapatkan BSU dan sudah disetorkan ke Kemenaker. "Jumlah ini sudah memenuhi 100 persen target di empat kantor cabang yang ada di Surabaya Raya," tegasnya.

Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Perak, Galuh Santi Utari menambahkan, setelah BSU bagi para pekerja, kini giliran pengusaha atau pemberi kerja yang mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui relaksasi iuran jaminan sosial. Hal itu tertuang dalam PP No. 49/2020 tentang penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran COVID-19.

(Baca juga: Hari Ini, Buruh di Jabar Ancam Kerahkan Masa Lebih Besar )

"PP No. 49/2020 mengatur penyesuaian mengenai periode relaksasi 6 bulan (Periode iuran bulan Agustus 2020-Januari 2021), kelonggaran batas waktu pembayaran, keringanan iuran JKK dan JKM sebesar 99% atau cukup bayar 1%, penundaan pembayaran sebagian Iuran JP hingga 99% yang kemudian dapat dibayar bertahap atau sekaligus paling lambat mulai Mei 2021 sampai dengan April 2022, serta keringanan denda menjadi 0.5%," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Raih Terbaik Kedua Paritrana...
Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2025, Bukti Tangsel Serius Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Kini Daftar dan Bayar...
Kini Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cukup melalui Aplikasi AYO Toko by SRC
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Tingkatkan Keselamatan...
Tingkatkan Keselamatan Pekerja lewat Bimtek Awareness Safety Leadership Industri Galangan Kapal
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved