Pemkab Klungkung Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Guna Dongkrak Pemasaran Rumput Laut

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:54 WIB
loading...
Pemkab Klungkung Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Guna Dongkrak Pemasaran Rumput Laut
Guna meningkatkan pemasaran rumput laut petani Nusa Penida, Pemkab Klungkung menjalin kerja sama dengan PT. Indonusa Algaemas Prima, Selasa (6/10/2020).
A A A
SEMARAPURA - Guna menciptakan kestabilan harga dan meningkatkan pemasaran rumput laut yang dihasilkan petani Nusa Penida, Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kesepakatan dan kerja sama dengan PT. Indonusa Algaemas Prima, Selasa (6/10/2020).

Kerja sama ditandai dengan ditekennya perjanjian oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Direktur PT. Indonusa Algaemas Prima, Fandy Winyoto di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Bupati Suwirta mengatakan, kerja sama ini dicetuskan Pemkab Klungkung sebagai kepedulian dan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga utamanya para petani di tengah pandemi Covid-19.

Sektor pariwisata yang beberapa tahun belakangan menjadi sektor utama mata pencaharian di kecamatan Nusa Penida, telah mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Warga pun kembali antusias menekuni budidaya rumput laut yang mengakibatkan terjadinya fluktuasi harga.

"Lewat kesepakatan dan kerjasama ini, pemerintah daerah berupaya berbuat di tengah kesulitan warga dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semoga dengan ini akan dapat meningkatkan pemasaran dan menjaga kestabilan harga rumput laut, sehingga berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan petani rumput laut," ujar Bupati Suwirta.

Kerja sama ini nantinya terkait standar rumput laut, penyediaan rumput laut dan distribusi pembelian rumput laut. Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian Kerja Sama selanjutnya dari pihak pemerintah daerah ditandatangani oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung.

Pada hari yang sama, Pemkab Klungkung juga menandatangani Kesepakatan dan Kerjasama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Bali tentang penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan kerjasama ini diharapkan akan memudahkan proses pendataan, pelayanan kesehatan serta penyelesaian santunan bagi korban.

Bupati Suwirta mengatakan, semenjak berkembang pesatnya pariwisata serta peningkatan pembangunan infrastuktur utamanya jalan di Nusa Penida, telah terjadi penambahan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kerjasama ini merupakan bentuk pemberian perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan. Namun masyarakat dihimbau untuk tetap berhati hati dan waspada dalam berkendara," ujar bupati asal Nusa Ceningan.

Kesepakatan selajutnya ditindaklajuti dengan penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Klungkung yang ditandatangani oleh UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida dengan pihak Jasa Raharja Cabang Bali.

Turut Hadir dalam penandatanganan kesepakatan dan kerjasama ini Sekda Gede Putu Winastra para Staf Ahli dan dari pihak Koperasi Walet Sari.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)