Kena Batunya, Oknum Honorer Pemkab Bungo Dibekuk Usai Jambret Istri Camat

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:43 WIB
loading...
Kena Batunya, Oknum...
Hazhari ALS Aik (32), pegawai honorer Pemkab Bungo dibekuk usai menjambret istri Camat Muko-Muko Bathin VII, Asri Wartini (42) di Pasir Putih, Rimbo Tengah. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A A A
Hazhari ALS Aik (32), pegawai honorer Pemkab Bungo dibekuk usai menjambret istri Camat Muko-Muko Bathin VII, Asri Wartini (42) di depan rumah makan kawasan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. (Baca juga: Polda Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSUD H Hanafi Bungo)

Pelaku Hazhari yang tinggal di Candika, Rimbo Tengah, Bungo ditangkap kurang dari 1x24 jam usai penjambretan. Tersangka dibekuk oleh Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo. "Memang benar ada penangkapan terhadap seorang honorer di lingkungan Pemkab Bungo yang telah melakukan penjambretan terhadap istri seorang Camat," kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP M Riedho Syawakudinn Taufan, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Keren, Pria asal Probolinggo Temukan Cadangan Gas Terbesar di Dunia)

Peristiwa penjambretan terjadi Senin (5/10/2020), berawal saat korban baru saja keluar dari mobilnya di depan rumah makan. Ia tak menyadari tengah diincar oleh pelaku. "Saat itu pelaku langsung menyambar tas korban. Sempat tarik menarik dan pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih," ungkapnya.

Setelah mendapat laporan, Tim Spartan Sat Reskrim Polres Binfo yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku dari keterangan korban bergerak lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap.

Pelaku bekerja sebagai honorer. Dari tangan pelaku ditemukan uang sebesar Rp1 juta, KTP, kartu ATM dan dokumen lainnya.

"Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo, Untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved