Bapemperda DPRD DKI Atur Penyaluran BLT dalam Raperda Covid-19

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:05 WIB
loading...
Bapemperda DPRD DKI...
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 .

Pada Senin 5 Oktober 2020 agenda rapat Bapemperda mendengarkan pemaparan eksekutif dan masukan dari berbagai stakeholder perihal draf Raperda Covid-19 dilanjutkan pembahasan pasal demi pasal serta pendalaman. (Baca juga: Ormas Gerah Nilai Satgas dan Pemprov DKI Lamban Putus Penyebaran Covid-19 di Rutan KPK)

Salah satu pasal krusial dalam Raperda adalah ketentuan mengenai perlindungan bagi rakyat yang terdampak kebijakan PSBB akibat wabah Covid-19.

"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak khususnya rakyat kecil. Ketentuan ini masuk draf Raperda Covid-19," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi, Selasa (6/10/2020).

Raperda ini akan mengatur secara khusus tentang Jaminan Sosial untuk masyarakat terdampak berupa bantuan sosial baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Non Tunai. (Baca juga: 1.071 Angkutan Langgar PSBB Ketat Jakarta)

"Perlindungan dan Jaminan Sosial ini akan diatur dalam bab khusus di Raperda ini untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat, tepat sasaran, tepat volume, serta tepat waktu," kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI ini.

Wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan ini perlu ditangani lebih serius demi mencegah dan menangani risiko dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial masyarakat. "Raperda ini juga akan mengoptimalkan peran DPRD DKI untuk mengawasi Pemprov DKI dalam penanganan wabah Covid-19," ujar Dedi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved