Belum Keluarkan Izin Pentas Seni, Begini Alasan Kapolres Rembang

Selasa, 06 Oktober 2020 - 03:50 WIB
loading...
Belum Keluarkan Izin...
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre. FOTO : MNC Media/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Kapolres Rembang , AKBP Kurniawan Tandi Rongre menegaskan pihaknya sampai saat ini masih belum mengeluarkan izin pentas keramaian kegiatan seni.
Menurutnya keselamatan kesehatan masyarakat menjadi yang paling utama.

Kapolres menyebut Kabupaten Rembang sekarang masuk zona orange penyebaran COVID-19 . Jika nantinya sudah turun tingkatan menjadi zona kuning, ia berjanji pentas seni akan diperbolehkan. Maka Rongre mengajak masyarakat untuk bersama-sama menurunkan penyebaran COVID-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Baca juga : 8 Polisi Kawal Ketat Cabup-Cawabup Rembang Selama 24 Jam )

“Pentas seni ditiadakan dulu sampai batas waktu yang dianggap Rembang sudah bisa melakukan kegiatan seni. Prinsipnya kesehatan masyarakat yang paling utama. Nggak cuma pemerintah, tapi mohon semua masyarakat ikut peduli, “ tandasnya.

Sementara itu, seorang pekerja seni di Desa Ngulahan Kecamatan Sedan, Hariyanto mengakui keputusan menghentikan pentas seni, memang menjadi pukulan berat. Namun karena kondisinya sudah seperti itu, ia memilih menggeluti pekerjaan lain, meski penghasilan pas-pasan.

“Saya Insya Allah ada pekerjaan lain, meski nggak sebesar kalau rutin pentas. Tapi saya melihatnya kan temen-teman yang lain, yang nggak punya kerjaan sampingan. Jujur saja mas, nasib mereka sangat memprihatinkan, “ ungkapnya, Senin (5/10/2020).

Hariyanto berharap pemerintah mempunyai program bantuan khusus bagi pekerja seni, guna sedikit meringankan beban. Menurutnya, sudah beberapa kali kirim data ke instansi terkait, ternyata sampai sekarang belum pernah turun bantuan.(Baca juga : 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )

“Mau gimana lagi, keadaan seperti ini. Mau nggak mau ya tetap cari alternatif, yang penting kerja halal. Mohon lah pemerintah juga bantu cari solusi, jangan sekedar melarang, “ imbuh Hariyanto.

Hariyanto membenarkan banyak musisi maupun penyanyi yang sudah terlanjur menerima job pentas. Tapi begitu muncul keputusan per tanggal 29 September 2020, tidak diperbolehkan pentas seni, karena alasan berpotensi mendatangkan banyak orang dan memicu kerumunan, sehingga semua job akhirnya dibatalkan.

“Istilahnya mbunderi tanggal, job kan datangnya sudah lama, sebulan lalu atau bahkan lebih dari jadwal manggung. Info dari yang punya kerja batal, karena ada larangan. Mereka nggak berani, “ pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kabar Mutasi Pejabat,...
Kabar Mutasi Pejabat, Wakil Ketua DPRD Rembang Ingatkan Peraturan Kemendagri
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved