Buruh Jabar Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Titip Pesan Ini

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
Buruh Jabar Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Titip Pesan Ini
Aksi demonstrasi buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menitipkan pesan kepada para buruh di Jabar yang menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap, di tengah pandemi COVID-19, semua pihak dapat menahan diri, termasuk para buruh. Menurutnya, penolakan harus disampaikan dengan cara-cara yang baik dan mengedepankan dialog. (Baca juga: Giliran Para Akademisi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja)

"Apapun yang terjadi di situasi saat ini, masyarakat diimbau menahan diri. Mogok buruh dan sebagainya kita imbau untuk saling memahami dengan dialog dan dengan cara cara baik," tutur Kang Emil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disebut Harapan Bagi yang Ter-PHK)

Kang Emil pun berharap, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, para buruh diharapkan menyampaikan aspirasinya tanpa harus berkerumun dan wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. "Menyampaikan aspirasi tidak dengan kerumunan. Apapun dengan protokol kesehatan," katanya.

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi menanggapi kemungkinan adanya aksi demonstrasi buruh. Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, pihaknya sudah menyiapkan upaya pengamanan jika buruh di Jabar melakukan aksi demonstrasi. "Terkait demo omnibus law, Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan," tegasnya.

Namun begitu, Rudy menegaskan, kegiatan apapun di tengah pandemi COVID-19 wajib memperhatikan protokol kesehatan sebagai patokannya. "Tapi yang harus diingat, di dalam kegiatan apapun selama pandemi COVID-19 ini, perhatikan protokol kesehatan. Itu patokannya," tegasnya.

Oleh karenanya, jika buruh di Jabar bakal menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, protokol kesehatan menjadi syarat wajibnya. "Tapi saya berharap, tidak ada demo karena dalam masa pandemi COVID-19," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)