Suami Istri Jadi Tersangka Soal TKI Ilegal, 15 Korban Berhasil Diselamatkan

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:49 WIB
loading...
Suami Istri Jadi Tersangka...
Barang bukti paspor yang diamankan polisi. Foto/SINDOnews/Dic
A A A
BATAM - Pasangan suami istri (Pasutri) Sulasdi dan Mia diduga menjadi pelaku tindak pidana orang perseorangan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal atau yang lebih dikenal dengan Tenaga Kerja (TKI) Ilegal.

Keduanya ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya Sabtu (3/10/20).

"Keduanya ditangkap dengan dasar penangkapan LP-A /94/X/2020/KEPRI/RESTA BRLG/SPKT,tgl 3 Oktober 2020," ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi.

Dijelaskannya, kronologis kejadian yakni pada Sabtu (3/10/20) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditampung di Perumahan Bandara Mas, Batam Kota, Kota Batam.
Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang langsung mendatangi TKP dan benar di alamat tersebut terdapat 15 orang Pekerja Migran Indonesia yang ditampung oleh keduanya. (Baca juga: Hingga September 2020 Kasus Perdagangan Orang di Kepri Melonjak)

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 buah paspor milik Pekerja Migran Indonesia, 4 lembar tiket pesawat dan 1 lembar tiket kapal," ungkapnya. (Baca juga: Perdagangan Orang Marak di Kepri, LPSK Ingatkan Soal Restitusi)

Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang yang di Pimpin langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan membawa ke Mapolresta Barelang guna proses lebih lanjut.

Pasal yang di sangkakan Pasal 81 UU RI NO 18 TAHUN 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved