Tawuran Maut di Depok, 2 Bocah Berusia 14 Tahun Jadi Tersangka

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:54 WIB
loading...
Tawuran Maut di Depok,...
Petugas Polrestro Depok memperlihatkan pelaku tawuran yang menewaskan satu orang pelajar.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Dua bocah berusia 14 tahun berinisial FZ dan BD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan MA (16) di dekat Lembah Gurame, Pancoran Mas Depok beberapa hari lalu. Selain FZ dan BD, sebanyak delapan pelajar lainnya juga diamankan.

Mereka adalah kelompok pelajar dari sejumlah sekolah di Depok. Kedua kelompok ini terlibat tawuran pada 1 Oktober hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Korban MA tewas dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam di leher dan punggung.

Korban tewas dengan luka bacok karena tertinggal rombongan saat hendak melarikan diri. Kedua kelompok pelajar ini sebelumnya janjian untuk tawuran melalui pesan berantai di sosial media. Kemudian mereka bertemu di satu tempat dan akhirnya terjadilah tawuran tersebut.

“Dua kelompok ini berjanjian di media sosial untuk tawuran yang diawali dengan saling ejek,” ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (5/10/2020). (Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Jakarta Pusat)

Azis menuturkan, kelompok dari pelaku ini kemudian mengajak siswa dari sekolah lain. Di kalangan kelompok pelaku, FZ dan BD ini dikenal sangat pemberani. Sehingga walaupun sudah dikeluarkan dari sekolah asal namun keduanya tetap diundang oleh temannya untuk ikut tawuran.

“Kedua pelaku sudah dikenal sebagai pelaku tawuran dan bahkan sudah dikenal seperti disewa untuk melakukan tawuran,” tuturnya. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 80 jo 76 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved