Ini Kronologi Kasus Pengguna Tiktok yang Dianggap Lecehkan Islam

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Pelaku berinisial KWS tersebut ditangkap pada Minggu (4/10/2020) sore hari menjelang Magrib. KWS kembali mendatangi wilayah di sekitar Pesantren Persis 1-2 Pajagalan Bandung untuk membuat konten video ketiga.

Namun saat itu pelaku terpantau oleh sekuriti pesantren melalui CCTV. Kemudian petugas keamanan pesantren mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku. Semula saat ditanya oleh sekuriti, pelaku KWS tidak mengakui sebagai orang yang membuat video pertama.

Namun setelah didesak karena baju yang dia kenakan sama dengan baju yang ada pada video pertama, akhirnya KWS mengakui perbuatannya. Setelah itu, pelaku KWS diserahkan Polsek Astana Anyar. Selanjutnya, KWS dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Pihak Pesantren yang diwakili oleh Ustadz Silmi Rasyid SPd telah membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung atas dugaan perbuatan yang melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 penjara.

Saat ini proses hukum sedang berjalan di Polrestabes Bandung. Pelaku KWS menyatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menyinggung dan melukai banyak orang. KKBH PP Persis akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga selesai.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved