KOWANI Desak DPR Segera Bahas RUU PPRT dalam Rapat Paripurna
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Perjuangan tersebut tentunya dilakukan bersama organisasi lain, aktivis perempuan dan akademisi. Dukungan tersebut akan terus dilakukan KOWANI hingga RUU PPRT disahkan menjadi UU PPRT.
Desakan serupa juga disampaikan Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini. Dia mengatakan, perjuangan menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT telah dilakukan selama 16 tahun lamanya.
Penantian tersebut mulai membuahkan hasil saat 1 Juli 2020, Badan Legislasi DPR RI menyelesaikan dokumen Naskah Akademik dan RUU PPRT. Namun sayangnya, hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam proses penetapan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI.
“Padahal masa sidang DPR RI akan selesai 9 Oktober, tetapi RUU PPRT ini belum masuk agenda Rapat Paripurna DPR RI,” kata dia.
Sementara itu, Komnas Perempuan menyayangkan lambatnya penetapan RUU PPRT sebagai inisitif DPR dan meminta agar DPR segera menetapkan, membahas dan mengesahkannya. Komnas Perempuan meminta DPR untuk tidak menunda-nunda lagi pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Desakan serupa juga disampaikan Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini. Dia mengatakan, perjuangan menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT telah dilakukan selama 16 tahun lamanya.
Penantian tersebut mulai membuahkan hasil saat 1 Juli 2020, Badan Legislasi DPR RI menyelesaikan dokumen Naskah Akademik dan RUU PPRT. Namun sayangnya, hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam proses penetapan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI.
“Padahal masa sidang DPR RI akan selesai 9 Oktober, tetapi RUU PPRT ini belum masuk agenda Rapat Paripurna DPR RI,” kata dia.
Sementara itu, Komnas Perempuan menyayangkan lambatnya penetapan RUU PPRT sebagai inisitif DPR dan meminta agar DPR segera menetapkan, membahas dan mengesahkannya. Komnas Perempuan meminta DPR untuk tidak menunda-nunda lagi pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Lihat Juga :