Lagi, TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya KIA target yang dikejar KRI JOL-358 dapat dihentikan dan Komandan KRI JOL-358 memerintahkan untuk menurunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) dengan menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV0908TS dengan ABK 3 orang. Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV0908TS, KRI JOL-358 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang masih berusaha untuk melarikan diri.
Setelah lebih dari satu jam KIA bernomor lambung BV4977TS dengan jumlah ABK 11 orang dapat dihentikan. Sesuai prosedur, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut dilaksanakan penggeledahan dan penyelidikan.(Baca juga : Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara )
Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah, serta menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.
"Tidak ada keraguan untuk melaksanakan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya di wilayah pertanggungjawaban Koarmada I, di antaranya adalah pelanggaran IUU fishing di perairan Natuna Utara,” terangKomandan Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman.
Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV0908TS dengan ABK 3 orang. Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV0908TS, KRI JOL-358 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang masih berusaha untuk melarikan diri.
Setelah lebih dari satu jam KIA bernomor lambung BV4977TS dengan jumlah ABK 11 orang dapat dihentikan. Sesuai prosedur, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut dilaksanakan penggeledahan dan penyelidikan.(Baca juga : Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara )
Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah, serta menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.
"Tidak ada keraguan untuk melaksanakan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya di wilayah pertanggungjawaban Koarmada I, di antaranya adalah pelanggaran IUU fishing di perairan Natuna Utara,” terangKomandan Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman.
Lihat Juga :