Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:00 WIB
loading...
Mau Kabur, Kapal Ikan...
Kapal penangkap ikan berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara ditangkap KRI Bung Tomo-357. Foto/Ist
A A A
BELAWAN - Kapal penangkap ikan berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara ditangkap TNI AL , Minggu (23/8/2020).

Penangkapan kapal KG 90186 TS itu berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapatkan kontak radar dari sebuah kapal asing yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara. KRI Bung Tomo-357 langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. (Baca juga: Akhiri Dinasti Politik, 7 Parpol Berkoalisi Dukung Dadang-Syahrul Gunawan)
Mau Kabur, Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara

Kapal Vietnam sempat melarikan diri ke arah utara, dan berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia. Bahkan kapal tersebut dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357. Namun kapal berhasil diamankan oleh KRI Bung Tomo-375 dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan anak buah kapal (ABK). (Baca juga: Baru Bisa Main Medsos, IRT di Pangkalan Bun Diduga Dibawa Kabur Laki-laki)

Dari hasil pemeriksaan, kapal KG 90186 TS membawa diawaki 12 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapal memuat ikan campuran sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan ZEE Indonesia, di Laut Natuna Utara. Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjutan.

"Koarmada I yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dia menegaskan bahwa TNI AL khususnya Armada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian ikan. "Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh kapal ikan asing," lanjutnya.

Saat ini kapal berbendera Vietnam sudah merapat di Lanal Tarempa. Seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol COVID-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan. "Terhadap keduabelas ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah COVID-19 ke Anambas" lanjutnya.

Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing di wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
Kadispenal: 23 Prajurit...
Kadispenal: 23 Prajurit Marinir Sedang Latihan Pamtas RI-PNG saat Longsor Cisarua
Sosok Mayor Madmuin...
Sosok Mayor Madmuin Hasibuan, Pimpin TKR Laoet Bertempur Melawan Tentara Sekutu
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved