Jalan Mulus Cai Changpan Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Cai melubangi lantai kamarnya setiap malam hari. Hal yang mungkin menjadi pertanyaan, mengapa petugas lapas tidak mengetahui hal yang dilakukan Cai. “Dia bekerja pukul 10 malam sampai 5 pagi. Jadi kalau dilihat kondisinya, tempat tidur dia geser, baru dilubangi," kata Yusri.
Lubang yang dibuat Cai berdiameter 2,5 meter. Adapun panjangnya 30 meter. Perkiraan tanah yang dibutuhkan dalam membuat lubang tersebut setara dua dump truck. Selain itu, agar betul-betul bisa keluar dari gorong-gorong, diperlukan waktu yang tidak cepat. “Tapi yang dia lakukan adalah setiap melubangi itu, sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah. Itu pengakuan teman sekamar," ucapnya.
Yusri mengatakan, Cai kabur sambil membawa ponsel teman sekamarnya. Bahkan Cai mengajak temannya itu untuk kabur. Saat ini polisi masih mendalami bagaimana cara Cai menyamarkan suara selama proses penggalian lubang dilakukan. Dugaan keterlibatan petugas lapas juga masih didalami. “Melubangi 8 bulan itu kan yang perlu kita dalami. Apakah ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih menyelidiki," tuturnya. (Baca juga: Ini Makanan yang Baik dan Tidak untuk Jantung)
Petugas Lapas Diduga Terlibat
Menurut Yusri, pihaknya sudah memeriksa 14 saksi termasuk rekan satu kamar Cai dan sejumlah petugas lapas. Berdasarkan pemeriksaan, ada dugaan keterlibatan dua petugas lapas yang ikut membantu pelarian Cai. Namun kedua petugas itu belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua petugas lapas itu berinisial S dan S. Dia merupakan sipir dan PNS di lapas tersebut,” katanya.
Cai dijebloskan ke penjara karena menyelundupkan 110 kg sabu di Banten pada 2016. Pada 24 Januari 2017, dia pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur, dengan melubangi tembok kamar mandi. Namun tiga hari kemudian berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Pada Juli 2017, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis mati Cai Changpan. (Baca juga: Peneliti Temukan Danau Air Asin di Planet Mars)
Terhukum mati kasus narkoba Cai ternyata tak cuma satu kali menjadikan hutan sebagai tempat persembunyian dari kejaran polisi. Saat pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2016, dia juga kabur dari kejaran polisi dan bersembunyi di dalam hutan. Dia memilih hutan sebagai tempat persembunyian karena memiliki kemampuan militer. “Jadi dia punya kemampuan survival (tinggal di dalam hutan)," tandas Yusri.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, Cai diduga kabur malam hari saat petugas sedang lengah. Sebab baru paginya yang bersangkutan tidak ada di selnya. “Itulah mungkin kelemahan kita, karena lewat bawah dan malam hari. Kita juga baru mengecek ke lokasi, ya masih didalamin. Kita baru ngecek lobangnya saja," kata Jumadi.
Lubang yang dibuat Cai berdiameter 2,5 meter. Adapun panjangnya 30 meter. Perkiraan tanah yang dibutuhkan dalam membuat lubang tersebut setara dua dump truck. Selain itu, agar betul-betul bisa keluar dari gorong-gorong, diperlukan waktu yang tidak cepat. “Tapi yang dia lakukan adalah setiap melubangi itu, sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah. Itu pengakuan teman sekamar," ucapnya.
Yusri mengatakan, Cai kabur sambil membawa ponsel teman sekamarnya. Bahkan Cai mengajak temannya itu untuk kabur. Saat ini polisi masih mendalami bagaimana cara Cai menyamarkan suara selama proses penggalian lubang dilakukan. Dugaan keterlibatan petugas lapas juga masih didalami. “Melubangi 8 bulan itu kan yang perlu kita dalami. Apakah ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih menyelidiki," tuturnya. (Baca juga: Ini Makanan yang Baik dan Tidak untuk Jantung)
Petugas Lapas Diduga Terlibat
Menurut Yusri, pihaknya sudah memeriksa 14 saksi termasuk rekan satu kamar Cai dan sejumlah petugas lapas. Berdasarkan pemeriksaan, ada dugaan keterlibatan dua petugas lapas yang ikut membantu pelarian Cai. Namun kedua petugas itu belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua petugas lapas itu berinisial S dan S. Dia merupakan sipir dan PNS di lapas tersebut,” katanya.
Cai dijebloskan ke penjara karena menyelundupkan 110 kg sabu di Banten pada 2016. Pada 24 Januari 2017, dia pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur, dengan melubangi tembok kamar mandi. Namun tiga hari kemudian berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Pada Juli 2017, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis mati Cai Changpan. (Baca juga: Peneliti Temukan Danau Air Asin di Planet Mars)
Terhukum mati kasus narkoba Cai ternyata tak cuma satu kali menjadikan hutan sebagai tempat persembunyian dari kejaran polisi. Saat pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2016, dia juga kabur dari kejaran polisi dan bersembunyi di dalam hutan. Dia memilih hutan sebagai tempat persembunyian karena memiliki kemampuan militer. “Jadi dia punya kemampuan survival (tinggal di dalam hutan)," tandas Yusri.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, Cai diduga kabur malam hari saat petugas sedang lengah. Sebab baru paginya yang bersangkutan tidak ada di selnya. “Itulah mungkin kelemahan kita, karena lewat bawah dan malam hari. Kita juga baru mengecek ke lokasi, ya masih didalamin. Kita baru ngecek lobangnya saja," kata Jumadi.
Lihat Juga :