9 Hotel di Jabar Batal Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 22:17 WIB
loading...
9 Hotel di Jabar Batal Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunjukkan kamar Hotel Prama Grand Preanger, Bandung yang sempat dijadikan tempat menginap tenaga kesehatan pasien COVID-19. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Sembilan dari 21 hotel di beberapa daerah zona merah di Jawa Barat yang mendaftar menjadi tempat isolasi pasien positif terpapar COVID-19, mengundurkan diri.

Kesembilan hotel itu batal menjadi tempat isolasi akibat beberapa faktor. Seperti, tak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan Gugus Tugas Penanganan Pandemi (GTPP) COVID-19 Jabar dan ditolak atau tidak diizinkan oleh oleh warga sekitar hotel tersebut. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Terapkan Minilockdown di RW 9 Kelurahan )

Fakta ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar. mengatakan sembilan hotel di Jawa Barat menyatakan mundur untuk menjadi tempat isolasi untuk pasien COVID-19. (BACA JUGA: Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah )

"Dari 21 hotel di Jabar yang mendaftar (menjadi tempat isolasi pasien COVID-19), tersisa 12 hotel. Sembilan hotel mundur. Penyebabnya, ada yang tak memenuhi syarat. Ada juga Ada yang merasa tidak akan diizinkan oleh tetangga, warga setempat, terus ada juga yang lokasinya cukup jauh," kata Herman kepada wartawna di Bandung, Jumat (2/10/2020).

Herman mengemukakan, ada juga hotel yang mundur karena lokasinya berdekatan dengan pusat keramaian masyarakat, seperti dekat mal atau dekat fasilitas umum. "Jadi mereka memilih mundur daripada nama hotel mereka nanti diumumkan oleh media," ujar Herman.

Para pengelola hotel yang terdaftar, tutur Herman, meminta pemerintah secepatnya memberi kepastian soal kepastian jadi atau tidaknya hotel mereka sebagai tempat isolasi COVID-19 tersebut. (BACA JUGA: Korban PHK akibat COVID-19, Dapat Pelatihan Program Otopreneur )

"Rencananya kan (disewa sebagai tempat isolasi) selama tiga bulan, dari Oktober sampai Desember. Tapi sekarang sudah 2 Oktober 2020, belum (ada kepastian jadi atau tidak hotel sebagai tempat isolasi)," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menggunakan sejumlah hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG).

"Ada 15 hotel di Bandung Raya (Bandung-Cimahi-Sumedang) dan di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) tiga hotel akan digunakan untuk ruang isolasi," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengungkapkan, sejumlah hotel di zona merah, seperti di Kota Bogor telah mengajukan penawaran kepada Dinas Kesehatan setempat terkait rencana tersebut.

"Targetnya hotel yang berpartisipasi bisa merata di semua daerah, tapi saat ini fokus di zona merah. Mudah-mudahan persiapan, koordinasi dengan pengusaha hotel, termasuk dinas terkait dan kementerian bisa berjalan cepat dan baik," kata Dedi beberapa waktu lalu.

Dedi menjelaskan, rencana alih fungsi hotel tersebut sebagai respons atas upaya Satgas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) terkait penyediaan hotel untuk tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan, ruang dokter, dan tenaga kesehatan.

Dedi melanjutkan, pihaknya pun sudah membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar terkait persiapan mekanisme alih fungsi hotel tersebut. Kata Dedi, pada prinsipnya, pihak PHRI Jabar menyambut positif program tersebut.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)