Layani Pembeli Makan di Tempat, 4 Rumah Makan dan 8 Kafe Ditutup

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
Layani Pembeli Makan...
Satpol PP segel kafe dan rumah makan di Makasar, Jakarta Timur karena layani pembeli makan di tempat. Foto/Dok Satpol PP
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu yakni Jalan Jatiwaringin, Jalan Raya Pondok Gede dan Jalan Pintu II Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , Kamis 1 Oktober 2020 malam.

Operasi tersebut menyasar kafe dan rumah makan yang masih melayani pembeli makan dan minum di tempat. Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan, dalam operasi tersebut sebanyak empat rumah makan dan delapan kafe kopi terpaksa ditutup sementara.

"Kita tutup 3x24 jam karena masih menyediakan layanan makan dan minum di tempat," kata Kamal saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020). (Baca juga: Wahidin Minta Kasus Perusakan Musala dan Perobekan Alquran Tak Dibesar-besarkan )

Kamal menjelaskan, setiap pelanggar bakal menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, Pergub 79 Tahun 2020 dan Pergub 80 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta para pelaku usaha mentaati semua ketentuan tersebut selama masa PSBB ketat berlangsung. "Disegel sesuai ketentuan, kalau masih tetap buka sebelum sanksi 3x24 berakhir kita kenakan denda," ujarnya. (Baca juga: Ini 15 Kriteria Hotel Tempat Isolasi Mandiri )

Meski masih mendapati rumah makan dan kafe kopi yang nekat melayani pembeli makan dan minum di tempat, namun secara keseluruhan para pelaku usaha di Kecamatan Makasar sudah mentaati protokol kesehatan.

"Ini hanya sebagian saja yang masih bandel, mayoritas pelaku usaha sudah mengerti, semoga dengan razia ini kesadaran masyarakat bisa bertamabah dan kasus Covid-19 bisa segera berakhir," harapnya. (Baca juga: 3.393 Orang Terjaring Razia Masker di Jaksel Selama PSBB Ketat )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
10 Rekomendasi Kafe...
10 Rekomendasi Kafe di Jakarta Timur, Pemandangan LRT hingga Sungai Ciliwung
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved