Layani Pembeli Makan di Tempat, 4 Rumah Makan dan 8 Kafe Ditutup

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
Layani Pembeli Makan...
Satpol PP segel kafe dan rumah makan di Makasar, Jakarta Timur karena layani pembeli makan di tempat. Foto/Dok Satpol PP
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu yakni Jalan Jatiwaringin, Jalan Raya Pondok Gede dan Jalan Pintu II Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , Kamis 1 Oktober 2020 malam.

Operasi tersebut menyasar kafe dan rumah makan yang masih melayani pembeli makan dan minum di tempat. Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan, dalam operasi tersebut sebanyak empat rumah makan dan delapan kafe kopi terpaksa ditutup sementara.

"Kita tutup 3x24 jam karena masih menyediakan layanan makan dan minum di tempat," kata Kamal saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020). ( )

Kamal menjelaskan, setiap pelanggar bakal menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, Pergub 79 Tahun 2020 dan Pergub 80 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta para pelaku usaha mentaati semua ketentuan tersebut selama masa PSBB ketat berlangsung. "Disegel sesuai ketentuan, kalau masih tetap buka sebelum sanksi 3x24 berakhir kita kenakan denda," ujarnya. ( )

Meski masih mendapati rumah makan dan kafe kopi yang nekat melayani pembeli makan dan minum di tempat, namun secara keseluruhan para pelaku usaha di Kecamatan Makasar sudah mentaati protokol kesehatan.

"Ini hanya sebagian saja yang masih bandel, mayoritas pelaku usaha sudah mengerti, semoga dengan razia ini kesadaran masyarakat bisa bertamabah dan kasus Covid-19 bisa segera berakhir," harapnya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan TPPU Kasus SPBU Curang di Jalan Baros Sukabumi
Pedagang Pasar Baru...
Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung Resah, Kios Disegel Pengelola
Kloud Sky Dining & Lounge...
Kloud Sky Dining & Lounge Ditutup Permanen, Pemilik Bingung Nasib Puluhan Karyawan
Aturan Wajib Masker...
Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Rayakan Natal dan Tahun...
Rayakan Natal dan Tahun Baru, Warga Jakarta Diminta Tetap Perhatikan Prokes
Tak Punya Izin, Restoran...
Tak Punya Izin, Restoran Mewah Mie Gacoan Bogor Disegel Satpol PP
Puncak Kasus Covid-19...
Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Awal Desember, Dinkes DKI Instruksikan Prokes Diperketat
Dinkes DKI: Covid-19...
Dinkes DKI: Covid-19 Terkendali, Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Rekomendasi
Bacaan Asmaul Husna,...
Bacaan Asmaul Husna, Yasin, dan Tahlil Lengkap Tulisan Arab, Latin hingga Terjemahan
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
Berita Terkini
Kisah Tak Terduga Jenderal...
Kisah Tak Terduga Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Bertemu Eks Musuh di Rimba Kalimantan Bong Kee Chok
14 menit yang lalu
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
6 jam yang lalu
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
7 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
7 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
8 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
8 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved