Kasus COVID-19 Kluster Industri Meledak, Begini Tanggapan Bupati Bekasi
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini memaparkan, untuk menekan penyebaran virus Corona, baik di lingkungan masyarakat maupun industri, pemerintah daerah bersama unsur Kepolisian, TNI dan Elemen Masyarakat gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan disemua lini sektor untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
Sejumlah kegiatan operasi razia juga dilakukan guna menegakkan disiplin protokol kesehatan. ”Kita juga sudah lucurkan gerakan gunakan masker atau Genggam, sudah 1 juta masker yang kita bagikan ke masyarakat dari total 2,5 juta masker. Intinya meminta protokol kesehatan yang memang penting selalu diingatkan,” ungkapnya.
Untuk memperkuat penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat maupun industri, lanjut dia, pemerintah bersama Polres Metro Bekasi, Kejaksanaan Negeri Cikarang tengah membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.
Untuk diketahui, sebanyak 869 buruh atau pekerja warga Kabupaten Bekasi yang terpapar virus Corona atau COVID-19. Mereka tersebar di 46 perusahaan sebagai terdata oleh Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi. Angka itu terhitung sejak awal pandemi Corona hingga saat ini. Setiap perusahaan berbeda-beda jumlah karyawan yang terpapar virus Coronanya.
Sejumlah kegiatan operasi razia juga dilakukan guna menegakkan disiplin protokol kesehatan. ”Kita juga sudah lucurkan gerakan gunakan masker atau Genggam, sudah 1 juta masker yang kita bagikan ke masyarakat dari total 2,5 juta masker. Intinya meminta protokol kesehatan yang memang penting selalu diingatkan,” ungkapnya.
Untuk memperkuat penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat maupun industri, lanjut dia, pemerintah bersama Polres Metro Bekasi, Kejaksanaan Negeri Cikarang tengah membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.
Untuk diketahui, sebanyak 869 buruh atau pekerja warga Kabupaten Bekasi yang terpapar virus Corona atau COVID-19. Mereka tersebar di 46 perusahaan sebagai terdata oleh Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi. Angka itu terhitung sejak awal pandemi Corona hingga saat ini. Setiap perusahaan berbeda-beda jumlah karyawan yang terpapar virus Coronanya.
(wib)