Kasus COVID-19 Kluster Industri Meledak, Begini Tanggapan Bupati Bekasi
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:53 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengungkapkan, penyumbang terbanyak kasus COVID-19 di wilayahnya masih didominasi dari kluster industri. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengungkapkan, penyumbang terbanyak kasus COVID-19 di wilayahnya masih didominasi dari kluster industri . Penyebabnya, perusahaan yang berada di wilayahnya kurang kooperatif melaporkan kondisi kesehatan ratusan ribu karyawannya.
”Karena perusahaan kurang kooperatif dalam melaporkan kondisi karyawannya. Alasanya, perusahaan mereka takut ditutup oleh pemerintah,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kepada SINDOnews, Jum’at (3/10). Hingga harini, total kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 2.811 kasus. (Baca juga; Bekasi Jadi Fokus Penanganan Covid-19, Klaster Industri Sangat Serius )
Menurut dia, dari jumlah itu hampir separuh dari total kasus itu disumbangkan dari klaster industri. Berdasarkan penelusuran pemerintah, saat terjadi satu dua kasus perusahaan awalnya enggan melaporkan ke Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten, baru dilaporkan ketika jumlah karyawan yang sakit meningkat.
”Sepanjang industri itu kooperatif terhadap gugus tugas tidak akan terjadi penambahan sampai tinggi. Maka kita himbau ke industri, bahwa industri tidak akan ditutup lama kalau cepat lapor,” ucapnya. Jika laporan dilakukan segera, maka langkah-langkah cepat langsung dilakukan agar tidak semakin meluas. (Baca juga; Jokowi Instruksikan Cek Protokol Kesehatan di Klaster Industri )
Eka menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan dengan menutup sementara kegiatan untuk melakukan strerilisasi dan pengetesan massal karyawan yang kontak erat.”Harus ada langkah-langkah cepat, strerilisasi, di swab, diliburkan dulu baru masuk lagi. Maka butuh lapor cepat, jika telat lapor itu jadi fatal,” jelasnya.
”Karena perusahaan kurang kooperatif dalam melaporkan kondisi karyawannya. Alasanya, perusahaan mereka takut ditutup oleh pemerintah,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kepada SINDOnews, Jum’at (3/10). Hingga harini, total kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 2.811 kasus. (Baca juga; Bekasi Jadi Fokus Penanganan Covid-19, Klaster Industri Sangat Serius )
Menurut dia, dari jumlah itu hampir separuh dari total kasus itu disumbangkan dari klaster industri. Berdasarkan penelusuran pemerintah, saat terjadi satu dua kasus perusahaan awalnya enggan melaporkan ke Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten, baru dilaporkan ketika jumlah karyawan yang sakit meningkat.
”Sepanjang industri itu kooperatif terhadap gugus tugas tidak akan terjadi penambahan sampai tinggi. Maka kita himbau ke industri, bahwa industri tidak akan ditutup lama kalau cepat lapor,” ucapnya. Jika laporan dilakukan segera, maka langkah-langkah cepat langsung dilakukan agar tidak semakin meluas. (Baca juga; Jokowi Instruksikan Cek Protokol Kesehatan di Klaster Industri )
Eka menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan dengan menutup sementara kegiatan untuk melakukan strerilisasi dan pengetesan massal karyawan yang kontak erat.”Harus ada langkah-langkah cepat, strerilisasi, di swab, diliburkan dulu baru masuk lagi. Maka butuh lapor cepat, jika telat lapor itu jadi fatal,” jelasnya.