Kebijakan Baru Gubernur Jabar di Bodebek, Aktivitas Restoran dan Kafe Dibatasi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
A A A
2) Layanan makanan di tempat (dine in) dibatasi sampai dengan pukul 18.00 wib dan

3) Lebih dari pukul 18.00 wib, layanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (take away);

c. Di daerah dengan zona resiko kesehatan masyarakat rendah dengan ketentuan kapasitas maksimal 70 persen.

d. Di daerah yang tidak ada kasus dan terdampak, dapat melaksanakan kegiatan usahanya secara normal, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan;

3. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, dan usaha sejenis secara ketat agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19;

4. Mengecek ketersediaan obat-obatan yang diperlukan untuk perawatan pasien COVID-19.

Ridwan Kamil juga meminta Panglima Kodam III/Siliwangi dan Panglima Kodam Jaya serta jajarannya untuk membantu bupati dan wali kota di wilayah Bodebek dalam sosialisasi, pengawasan, dan pengendalian intruksi tersebut.

Selain itu, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya juga diminta untuk membantu bupati dan wali kota di wilayah Bodebek dalam melaksanakan penegakan hukum dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai intruksi tersebut.

Terakhir, Ridwan Kamil meminta bupati dan wali kota di wilayah Bodebek, Pangdam III/Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, serta Kapolda Metro Jaya melaporkan perkembangan kasus COVID-19 dan upaya yang dilakukan secara berkala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Pahlawan Cape Verde...
Pahlawan Cape Verde di Piala Dunia 2026 Menangis, Ibunya Ditolak Masuk Amerika Serikat
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved