Ini Kriteria Nelayan Muba yang Dapat Jatah Konversi BBM ke BBG

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 12:28 WIB
loading...
A A A
Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini berharap, agar bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para nelayan di Muba. "Semoga bermanfaat dan dengan konversi ke BBG ini nantinya nelayan Muba dapat lebih hemat dan mudah mendapatkan bahan bakar," ucap Dodi.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian ESDM dan support total dari Pimpinan Komisi VII DPR RI Alex Noerdin. "Semoga ini jadi ladang amal dan ibadah bagi kita guna meringankan beban para nelayan di tengah wabah COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso, mengingatkan, proses pendistribusian paket perdana ini harus selesai pada pertengahan Desember 2020 untuk menghindari resiko lewat tahun anggaran. Selain itu, program tersebut merupakan salah satu kegiatan Pemerintah yang manfaatnya dapat langsung dinikmati masyarakat.

"Program ini diinisiasi Kementerian ESDM untuk membantu nelayan menggunakan bahan bakar yang lebih bersih dan murah. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan aspirasi masyarakat melalui wakil-wakilnya di DPR. Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi semua pihak, termasuk dinas yang membidangi kelautan dan perikanan," kata Ali.

Diketahui, program Konversi BBM ke BBG untuk nelayan ini telah dilaksanakan selama 5 tahun. Awalnya untuk tahun 2020, direncanakan akan dibagikan 40.000 paket perdana. Namun lantaran pandemi Covid-19, dilakukan recofusing anggaran dan kegiatan ini ditiadakan.

Dalam perjalanannya, DPR meminta agar program ini tetap dilaksanakan untuk membantu daya beli masyarakat dan diputuskan akan dibagikan sebanyak 25.000 paket perdana untuk nelayan. Paket akan dibagikan di 42 kabupaten dan kota di 17 provinsi.

"Paket perdana konversi ini dibagikan Pemerintah secara gratis. Kami minta agar dinas kabupaten atau kota tidak memungut biaya dari nelayan," tandasnya.

--
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9086 seconds (0.1#10.140)