Awas, Rujak Mie yang Dijual di Lubuklinggau Mengandung Formalin

Selasa, 05 Mei 2020 - 19:45 WIB
loading...
Awas, Rujak Mie yang...
Sidak BPOM ke Salah Satu Pedagang. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A A A
LUBUKLINGGAU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Lubuklinggau, selama bulan Ramadan telah melakukan pengawasan pangan takjil untuk menu buka puasa yang dijual sejumlah pedagang di pinggir jalan. Pengawasan di antaranya dilakukan BPOM di sekitaran Jl. Yos Sudarso, Jl. Telkom, dan di lokasi eks Kompi Kota Lubuklinggau pada Selasa (5/5/2020).

Kepala Kantor Loka BPOM Lubuklinggau Apdil Kurnia mengatakan, petugas telah mengambil 58 sampel takjil dan jajanan makanan, dari tanggal 27 April hingga tanggal 4 Mei 2020. Semua takjil dan makanan itu telah dilakukan pengujian.

"Kami masih menemukan 17 atau 26 persen sampel makananan yang kita uji mengandung bahan berbahaya jenis formalin," kata Apdil. ( Baca:Dugaan Penipuan Sembako, Pelaku Kantongi Ratusan Juta Rupiah )

Disebutkan Apdil, untuk rinciannya tiga dari 14 sampel jajanan tahu positif formalin. Lalu dari 15 mi kuning basah yang dilakukan sampling petugas di lapangan, ternyata 100 persen mengandung formalin.

"Dan untuk hasil uji coba tahun ini sama dengan tahun kemarin, formalin masih menjadi masalah di Kota Lubuklinggau. Tahu telah mengalami penurunan, sementara mi basah 100 persen yang produknya mereka jual dalam bentuk rujak mi mengandung formalin," katanya.

Ditegaskan Apdil, ia meminta supaya pengusaha mi basah untuk taat aturan. Jangan mengganggap selama pandemi COVID-19 BPOM tidak melakukan pengawasan di lapangan. BPOM pun berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan dan memonitor pabrik mi di seluruh Kota Lubuklinggau.

"Seandainya saat kita turun ke lapangan masih ditemukan, walaupun masa pandemi ini kita tidak segan-segan melakukan proses hukum. Pada pelaksanaanya kami akan menggandeng pihak Polres Lubuklinggau. Selama ini sudah tiga kasus kami lanjutkan ke ranah pidana, dua kasus oleh BPOM sendiri dan satu pihak kepolisian," ujarnya.

Kemudian untuk tindak lanjut para pedagang, BOPM sudah membuat surat tindak lanjut ke masing-masing pedagang, agar mereka menghentikan dulu menjual rujak mi yang menggunakan mi basah. Kecuali mi kuning keriting karena berasal dari mi kuning kering yang biasanya bebas formalin.

"Untuk para konsumen kami menyarankan apabila terlanjur membeli rujak mi kuning, saat membeli pilihlah mi kuning kriting. Mi itu jauh lebih aman karena dari keadaan kering yang digunakan," katanya.

Selain kegiatan ini, BOPM juga telah menurunkan tim ke sarana-sarana retail pangan dan supermaket. Tujuannya mengecek makanan yang dijual selama bulan Ramadan ini, apakah banyak barang rusak atau kedaluwarsa.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Tabrakan Maut Renggut...
Tabrakan Maut Renggut Nyawa Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuk Linggau
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved