Tim Tekab Polsek Sunggal Gerebek Kafe Remang-Remang

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:10 WIB
loading...
Tim Tekab Polsek Sunggal...
Tiga tempat hiburan malam di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis dini hari tadi digerebek petugas gabungan Tim Tekab Polsek Sunggal. (Foto/Inews TV/Adi Palapa Harahap)
A A A
DELISERDANG - Tiga tempat hiburan malam di Kecamatan Sunggal, Deliserdang , Sumatera Utara pada Kamis dini hari tadi digerebek petugas gabungan Tim Tekab Polsek Sunggal.

Dalam penggerebekan ini, polisi membubarkan sejumlah pengunjung dan menyita alat musik serta minuman keras dari warung remang – remang.

Kafe remang-remang diduga kuat sering kali dijadikan tempat ajang pesta narkoba dan tidak memiliki izin. (BACA JUGA: BNN, Polisi, dan TNI Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Madina)

Atas laporan masyarakat yang resah adanya kafe remang-remang, membuat tim tekab bersama sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap menindaklanjuti dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam ditengah mewabahnya COVID-19.

Dari pantuan operasi tersebut, terlihat diawali petugas bergerak dengan mengendarai mobil patroli dan sepeda motor. Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi tempat hiburan yang sudah menjadi target operasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menggeledah sebuah warung remang - remang yang terletak di Jalan PDAM Sunggal.

Namun warung remang - remang ini terlihat sepi, diduga pengunjungnya telah kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

Dengan teliti, petugas pun langsung menyisir lokasi hingga sampai ke belakang kafe semak-semak dan memeriksa dua pekerja wanita warung remang – remang yang kedapatan bersembunyi.

Meski tidak mendapati barang bukti narkoba, namun polisi menyita lima botol minuman keras dari tempat hiburan yang tidak memiliki izin tersebut. (BACA JUGA: Pedagang Sei Sikambing Menangis Minta Bobby Nasution Perhatikan Kondisi Pasar)

Razia pun di lanjutkan ke Desa Puji Mulyo, Sunggal. Petugas mendapati sejumlah pengunjung warung remang- remang yang tengah mabuk sedang menggelar pesta miras.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, seorang pria pengunjung warung yang tengah dalam pengaruh minuman keras, mengaku sebagai keluarga anggota polisi saat digeledah petugas.

Sedangkan di Desa Sunggal Kanan, petugas kembali mendapati banyak pengunjung warung remang - remang tidak menerapkan protokol kesehatan sedang menikmati musik dan menggelar pesta minuman keras.

"Saat mengetahui kedatangan polisi, seluruh pengunjung tempat hiburan panik mencoba kabur namun berhasil dihadang petugas," ujar seorang petugas memberikan keterangan. (BACA JUGA: Usai Dugem, Dua Oknum Pejabat Aceh Tenggara Diamankan Polisi)

Dalam penggerebekan ini petugas gabungan terlihat mengambil alih pengeras suara dan kemudian meminta seluruh pengunjung warung untuk tidak meninggalkan lokasi saat akan dilakukan pemeriksaan.

Dianggap mengganggu warga sekitar, tempat hiburan yang diduga tidak memiliki izin ini ditutup paksa oleh petugas.

Usai diperiksa, seluruh pengunjung warung tersebut, diminta untuk membubarkan diri.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2608 seconds (0.1#10.140)