Dana Kampanye Pilkada Kabupaten Semarang 2020, KPU Batasi Maksimal Rp31,9 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:17 WIB
loading...
Dana Kampanye Pilkada...
Ketua KPU Kabupaten Semarang. Foto/SINDOnews/Ang
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang memberikan batasan maksimal dana kampanye bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, kebijakan tersebut digulirkan agar para paslon yang berlaga dalam Pilbup Semarang 2020 tidak berlebihan saat kampanye.

"Sesuai KPU, pelaksanaan Pilkada ada batasan maksimum dana kampanye. Nah, di Kabupaten Semarang kemudian disepakati angka maksimal dana kampanye sebesar Rp31,9 miliar,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Pada tahap awal pelaporan dana kampanye dari para paslon yang telah diterima KPU, paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) senilai Rp10 juta. (Baca juga: Kota Semarang Masuk Penilaian Program Gerakan Menuju Smart City)

Kemudian paslon nomor urut 2 Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) sebesar Rp1 juta. Perincian dana kampanye tersebut dapat dilihat pada laman KPU Kabupaten Semarang. (Baca juga: Kunci Mortir, Kapak Burhan dan Luweng Grubuk Saksi Kelam PKI di Yogyakarta)

Maskup menyatakan, besaran jumlah dana kampanye yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hitungan perkiraan kedua paslon selama masa tahapan kampanye Pilbup Semarang 2020 berlangsung.

“Misalnya dipakai kegiatan pertemuan terbatas berapa kali, lalu pertemuan tatap muka berapa kali sampai pencetakan APK. Dan KPU menentukan besaran maksimal Rp31,9 miliar itu harapannya yang dilaporkan nanti tidak melebihi ketentuan. Jika lebih, itu menjadi temuan pelanggaran oleh Bawaslu,” ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved