Dana Kampanye Pilkada Kabupaten Semarang 2020, KPU Batasi Maksimal Rp31,9 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:17 WIB
loading...
Dana Kampanye Pilkada...
Ketua KPU Kabupaten Semarang. Foto/SINDOnews/Ang
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang memberikan batasan maksimal dana kampanye bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, kebijakan tersebut digulirkan agar para paslon yang berlaga dalam Pilbup Semarang 2020 tidak berlebihan saat kampanye.

"Sesuai KPU, pelaksanaan Pilkada ada batasan maksimum dana kampanye. Nah, di Kabupaten Semarang kemudian disepakati angka maksimal dana kampanye sebesar Rp31,9 miliar,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Pada tahap awal pelaporan dana kampanye dari para paslon yang telah diterima KPU, paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) senilai Rp10 juta. (Baca juga: Kota Semarang Masuk Penilaian Program Gerakan Menuju Smart City)

Kemudian paslon nomor urut 2 Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) sebesar Rp1 juta. Perincian dana kampanye tersebut dapat dilihat pada laman KPU Kabupaten Semarang. (Baca juga: Kunci Mortir, Kapak Burhan dan Luweng Grubuk Saksi Kelam PKI di Yogyakarta)

Maskup menyatakan, besaran jumlah dana kampanye yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hitungan perkiraan kedua paslon selama masa tahapan kampanye Pilbup Semarang 2020 berlangsung.

“Misalnya dipakai kegiatan pertemuan terbatas berapa kali, lalu pertemuan tatap muka berapa kali sampai pencetakan APK. Dan KPU menentukan besaran maksimal Rp31,9 miliar itu harapannya yang dilaporkan nanti tidak melebihi ketentuan. Jika lebih, itu menjadi temuan pelanggaran oleh Bawaslu,” ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved