Anies Akhirnya Izinkan Kembali Pasien OTG COVID-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:15 WIB
loading...
Anies Akhirnya Izinkan...
Graha Wisata Ragunan menyiapkan 76 kamar yang dapat menampung 152 pasien isolasi orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya izinkan kembali pasien positif COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Syarat terpenting, isolasi mandiri di rumah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar.

"Untuk individu atau masyarakat yang ingin melakukan isolasi diri di rumah atau fasilitas pribadi, dapat dilakukan jika telah memenuhi penilaian kelayakan oleh Gugus Tugas Setempat, Lurah, Camat, dan petugas kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Diketahui Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas COVID-19 menetapkan lokasi isolasi terkendali beserta prosedurnya melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 979/2020 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 980/2020. Lokasi isolasi yang telah ditunjuk di antaranya Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran; Hotel, Penginapan, atau Wisma; dan Fasilitas Lainnya berupa rumah / fasilitas pribadi / lokasi lainnya.

Secara khusus, untuk orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala akan ditempatkan di Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran, sedangkan gejala ringan-sedang akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. (Baca juga; Jakarta Terus Bujuk Daerah Mitra Terapkan PSBB Ketat )

Widyastuti menjelaskan, setelah diizinkan melakukan isolasi mandiri, individu atau masyarakat harus menjalani isolasi dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas kesehatan akan memantau secara berkala dan jika kondisi memburuk, maka harus dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

"Lurah bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat RT / RW juga mengawasi proses isolasi mandiri tersebut bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait untuk melakukan penegakan hukum / disiplin bila terjadi pelanggaran," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan lokasi isolasi terkendali yang masuk dalam kategori hotel, penginapan, atau wisma. Tempat yang disiapkan, adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan. (Baca juga; Jakarta Islamic Center, dari Lokalisasi Menjadi Pusat Agama Islam Terbesar di Ibu Kota )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved