Kemenkes Tetapkan Status Sidimpuan Sebagai Daerah Transmisi Lokal

Rabu, 15 April 2020 - 13:07 WIB
loading...
Kemenkes Tetapkan Status...
Kemenkes Tetapkan Status Sidimpuan Sebagai Daerah Transmisi Lokal. Foto/SINDOnews. Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Kementerian Kesehatan RI menetapkan tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut), sebagai daerah transmisi lokal Covid-19, satu diantaranya, Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan status tanggap darurat Kota Padangsidimpuan, yang sebelumnya ditetapkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, yang juga menjabat sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penenangan Covid-19 segera akan dievaluasi. (Baca juga : UP DATE: Pasien Covid-19 di Sumatera Utara Tembus 100 Orang)

"Kementerian Kesehatan sudah menetapkan Sidimpuan sebagai salah satu daerah transmisi lokal Covid-19, "ujar Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, ketika menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan lainnya dari IKAPADA.

Lebih lanjut dia mengatakan, keluarnya status dari Kemenkes RI itu harus menjadi perhatian khusus semua masyarakat yang tinggal di Kota Salak itu. Sehingga pola hidup seperti, cuci tangan, social distancing untuk mencegah penularan virus mematikan itu ke Kota Padangsidimpuan.

"Bagaimana kita bahu membahu untuk mencegah penularan virus itu," imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, juga menetapkan tiga wilayah zona merah di Sumatera Utara, yaitu, Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang. Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan, yang menetapkan Sidimpuan tanggap darurat Covid-19, juga menjadi kontraversi. Sebab, beberapa kalangan menilai bahwa, penetapan status itu diduga tanpa ada koordinasi dengan pemerintah pusat.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved