Kemenkes Tetapkan Status Sidimpuan Sebagai Daerah Transmisi Lokal

Rabu, 15 April 2020 - 13:07 WIB
loading...
Kemenkes Tetapkan Status...
Kemenkes Tetapkan Status Sidimpuan Sebagai Daerah Transmisi Lokal. Foto/SINDOnews. Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Kementerian Kesehatan RI menetapkan tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut), sebagai daerah transmisi lokal Covid-19, satu diantaranya, Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan status tanggap darurat Kota Padangsidimpuan, yang sebelumnya ditetapkan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, yang juga menjabat sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penenangan Covid-19 segera akan dievaluasi. (Baca juga : UP DATE: Pasien Covid-19 di Sumatera Utara Tembus 100 Orang)

"Kementerian Kesehatan sudah menetapkan Sidimpuan sebagai salah satu daerah transmisi lokal Covid-19, "ujar Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, ketika menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan lainnya dari IKAPADA.

Lebih lanjut dia mengatakan, keluarnya status dari Kemenkes RI itu harus menjadi perhatian khusus semua masyarakat yang tinggal di Kota Salak itu. Sehingga pola hidup seperti, cuci tangan, social distancing untuk mencegah penularan virus mematikan itu ke Kota Padangsidimpuan.

"Bagaimana kita bahu membahu untuk mencegah penularan virus itu," imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, juga menetapkan tiga wilayah zona merah di Sumatera Utara, yaitu, Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang. Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan, yang menetapkan Sidimpuan tanggap darurat Covid-19, juga menjadi kontraversi. Sebab, beberapa kalangan menilai bahwa, penetapan status itu diduga tanpa ada koordinasi dengan pemerintah pusat.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Permudah Layanan Kesehatan...
Permudah Layanan Kesehatan bagi Masyarakat di Daerah, Astra Serahkan 35 Unit Ambulans
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved