Wanita Muda di Jambi Nekat Simpan 42 Kg Sabu di Bodi Mobil

Rabu, 15 April 2020 - 14:30 WIB
loading...
Wanita Muda di Jambi...
Seorang wanita muda di Jambi nekat menyembunyikan sabu-sabu di bodi mobilnya karena tergiur dijanjikan uang puluhan juta rupiah. Foto iNews TV/Adrianus S
A A A
JAMBI - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram sabu dengan menangkap seorang kurir wanita muda jaringan lembaga pemasyarakatan. MH alias RN (19) ditangkap di Komplek Perumahan Citra Raya City, Cluster Terace Hill, Blok A-06 Mendalo Darat, Kabupaten Muaro, Jambi. Wanita muda ini nekat menyembunyikan sabu-sabu di bodi mobilnya karena tergiur dijanjikan uang puluhan juta rupiah.
Wanita Muda di Jambi Nekat Simpan 42 Kg Sabu di Bodi Mobil

Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta menyebutkan,dari tangan wanita muda tersebut disita 39 paket besar sabu seberat 42 kilogram
Menurutnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi harus membongkar bodi mobil pikap milik wanita muda kurir narkoba jenis sabu tersebut

“Ke 39 paket sabu tersebut didapat polisi setelah curiga terhadap mobil yang terpakir di rumah kontrakan pelaku. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu tersebut. Dimana sebelum menyita 42 kg sabu tersebut. Kita sempat menggeledah rumah kontrakan pelaku dan menemukan paket kecil sabu dan alam hisapnya yang dibuang pelaku di belakang rumahnya,” kata Kombes Pol Eka Wahyudianta, Rabu (15/4/2020).
Wanita Muda di Jambi Nekat Simpan 42 Kg Sabu di Bodi Mobil

Selain mengamankan 39 paket shabu tersebut, kata dia, polisi juga menyita dua unit mobil yang digunakan untuk transaski narkoba. “Tersangka diduga merupakan anggota jaringan antar provinsi yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jambi,” timpalnya.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan wanita muda tersebut telah dua kali menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan narkoba antar provinsi dengan menerima upah awal sebesar Rp15 juta yang dijanjikan oleh pemilik barang terlarang tersebut.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut kini wanita muda kurir narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya wanita muda kurir barang terlarang tersebut akan terancam Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengah hukuman minimal 20 tahun penjara dan kurungan penjara seumur hidup,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved