Nilai Aksi Ferdian Paleka Tak Bermoral, Ridwan Kamil: Jangan Ditiru
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyelesalkan apa yang telah diperbuat Ferdian Paleka dan kawan-kawannya. Dia menilai aksi Ferdian Paleka yang membuat konten video pembagian bantuan berisi sampah dan batu sebagai tindakan amoral.
"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antarmanusia yang dilakukan oleh itu dengan konten yang menghinakan," ungkap Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Selasa (5/5/2020).
Menurut Kang Emil, bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu masyarakat terdampak COVID-19.
Dia pun berharap, pemuda Jabar lebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia. Kepada warga Jabar, khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatiflah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," bebernya.
"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tandas Kang Emil.
"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antarmanusia yang dilakukan oleh itu dengan konten yang menghinakan," ungkap Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Selasa (5/5/2020).
Menurut Kang Emil, bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu masyarakat terdampak COVID-19.
Dia pun berharap, pemuda Jabar lebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia. Kepada warga Jabar, khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatiflah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," bebernya.
"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tandas Kang Emil.
(muh)