Mobil Rental untuk Bayar Utang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 30 September 2020 - 14:22 WIB
loading...
Mobil Rental untuk Bayar...
Petugas menunjukkan tersangka pengelapan mobil rental di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemilik rental mobil harus hati-hati dan waspada saat melepaskan kendaraan kepada penyewanya. Meskipun penyewa itu meninggalkan identitas dan persyaratan sewa. Sebab tidak jarang ada oknum dengan dalih menyewa mobil , tetapi digadaikan.

(Baca juga: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan )

Hal ini seperti yang dilakukan oleh AS (33). Warga Gondukusuman, Yogyakarta, itu menjaminkan mobil yang disewanya di daerah Sambiroto, Purwomartani, Kalasan, untuk jaminan pelunasan utang. Atas perbuatannya tersebut, sekarang AS harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di sel tahanan wanita Mapolres Sleman.

Petugas juga mengamankan mobil pikap yang dirental bersama surat-sauratnya, surat perjanjian dan perpanjangan sewa mobil , KTP AS dan nota pembayaran sewa mobil sebagai barang bukti (BB).

Wakapolres Sleman, Kompol Kasim Akbar Batilan mengatakan kasus ini berawal saat AS pada bulan 23 November 2019 lalu menyewa mobil pikap di Sambiroto, Purwomartani, Kalasan, Sleman untuk keperluan proyek bandara baru Yogyakarta di Temon Kulonprogo. Mobil itu disewa selama satu bulan.

(Baca juga: Apes, Emak-emak Seksi Dibekuk Polisi Usai Terima Gadai 2 Mobil )

"Setelah terjadi kesepakatan, pemilik mobil tanpa menaruh curiga melepas mobil Mitsubishi pikap AB 8174 ZQ untuk dibawa AS. Apalagi AS juga meninggalkan identitas dan satu unit seped motor matic beserta STNK," kata Akbar di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).

Akbar menjelaskan pada awalnya AS membayar sewa mobil sesuai dengan perjanjian dan lancar, tetapi saat waktu sewa mobil habis, AS memperpanjang lagi hingga 23 Januari 2020 dan berjanji akan melunasi kekurangan sewanya 11 Januari 2020.

Namun saat jatuh tempo tidak ada kabar termasuk tidak membayar uang sewa seperti yang dijanjikan. Karena tidak ada kabar, pemilik mobil mencoba untuk menghubungi AS melalui ponselnya, namun tidak ada jawaban. "Akhirnya pemilik mobil , melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sleman," terangnya .

(Baca juga: Pabrik Mebel di Probolinggo Terbakar, 2 Buruh Tewas Terpanggang )

Petugas kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pemilik mobil dan orang yang berhubungan dengan hal tersebut. Berdasarkan data dan informasi,akhirnya petugas berhasil menangkap AS di Kediri, Jawa Timur, 25 September 2020. Sedangkan mobil dijaminkan kepada seseorang di daerah Kulonprogo, sebagai jaminan pelunasan utangnya. "AS dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Rekomendasi
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved