Pemprov Jabar Siapkan Fasilitas Gadai Aset bagi Warga Terdampak COVID-19
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:26 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai penandatanganan naskah kerja sa dengan PT Pegadaian, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia terkait fasilitasi pinjaman bagi warga terdampak COVID-19. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menggandeng PT Pegadaian untuk memfasilitasi warga Jabar yang hendak menggadaikan aset saat pandemi virus Corona atau COVID-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya ingin mendorong semangat kemandirian dan solidaritas sosial warga Jabar menolong sesama dalam perang melawan COVID-19. "Dalam konteks kemandirian inilah, kita mengimbau warga yang mampu jangan jadi golongan tangan di bawah (meminta), tapi bertahan dengan harta dan asetnya," ujar Ridwan Kamil, Selasa (5/5/2020).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman sosial dapat menyedot habis anggaran Jabar untuk penanganan COVID-19. Fokus Pemprov Jabar sendiri adalah penanggulangan darurat kesehatan.
"Maksudnya, kalau tabungan sudah tidak cukup, bisa mengelola aset yang kerja sama dengan Pegadaian. Di sinilah peran Pegadaian itu ada, supaya orang bisa mandiri, tidak masuk kelompok penerima bansos," jelasnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, melalaui program yang dinamai Gadai Peduli itu, PT Pegadaian bisa memberikan bantuan pinjaman hingga maksimal Rp1 juta dengan gadai handphone, televisi, hingga perhiasan. "Nah kalau pakai teori bantuan Rp1 juta ini, (warga) bisa bertahan minimal 2 bulan, (bisa) membeli sembako yang hemat," imbuhnya.
Dia menilai, program fasilitasi pinjaman bagi warga Jabar ini membantu Pemprov Jabar. Kang Emil juga menekankan, bantuan dan kolaborasi dari perusahaan maupun pihak lain pun termasuk bagian dari bela negara. (Baca juga; Triwulan Pertama 2020, Ekonomi Jabar Anjlok Cukup Dalam )
Selain dengan PT Pegadaian, Pemprov Jabar juga menggandeng Perum Bulog dan PT Pos Indonesia terkait program Gadai Peduli itu. Naskah kerja sama ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jabar Benhur Ngkaimi, dan Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya ingin mendorong semangat kemandirian dan solidaritas sosial warga Jabar menolong sesama dalam perang melawan COVID-19. "Dalam konteks kemandirian inilah, kita mengimbau warga yang mampu jangan jadi golongan tangan di bawah (meminta), tapi bertahan dengan harta dan asetnya," ujar Ridwan Kamil, Selasa (5/5/2020).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman sosial dapat menyedot habis anggaran Jabar untuk penanganan COVID-19. Fokus Pemprov Jabar sendiri adalah penanggulangan darurat kesehatan.
"Maksudnya, kalau tabungan sudah tidak cukup, bisa mengelola aset yang kerja sama dengan Pegadaian. Di sinilah peran Pegadaian itu ada, supaya orang bisa mandiri, tidak masuk kelompok penerima bansos," jelasnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, melalaui program yang dinamai Gadai Peduli itu, PT Pegadaian bisa memberikan bantuan pinjaman hingga maksimal Rp1 juta dengan gadai handphone, televisi, hingga perhiasan. "Nah kalau pakai teori bantuan Rp1 juta ini, (warga) bisa bertahan minimal 2 bulan, (bisa) membeli sembako yang hemat," imbuhnya.
Dia menilai, program fasilitasi pinjaman bagi warga Jabar ini membantu Pemprov Jabar. Kang Emil juga menekankan, bantuan dan kolaborasi dari perusahaan maupun pihak lain pun termasuk bagian dari bela negara. (Baca juga; Triwulan Pertama 2020, Ekonomi Jabar Anjlok Cukup Dalam )
Selain dengan PT Pegadaian, Pemprov Jabar juga menggandeng Perum Bulog dan PT Pos Indonesia terkait program Gadai Peduli itu. Naskah kerja sama ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jabar Benhur Ngkaimi, dan Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah.
Lihat Juga :