Dukung Jakarta Ramah Sepeda, 11 Perusahaan Swasta Diganjar Penghargaan

Selasa, 29 September 2020 - 14:05 WIB
loading...
Dukung Jakarta Ramah...
Sebanyak sebelas perusahaan swasta diganjar penghargaan oleh Pemprov DKI Jakarta karena dinilai akomodatif terhadap pesepeda. SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Sebanyak sebelas perusahaan swasta diganjar penghargaan oleh Pemprov DKI Jakarta karena dinilai akomodatif terhadap pesepeda . Penggunaan sepeda dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, serta meningkatkan pola hidup sehat warga Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah fokus dalam pengembangan program Jakarta Ramah bersepeda. Untuk itu, dia berterimakasih terhadap perusahaan swasta yang telah bersinergi dalam memaksimalkan prasarana bagi sepeda. (Baca juga; Antusias Pesepeda Tinggi, Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda )

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah langkah pada strategi pengembangan program Jakarta Ramah Bersepeda yang direalisasikan dengan pembangunan jaringan jalur sepeda terintegrasi antarmoda transportasi, antara lain Bus Transjakarta, Commuter Line, MRT, LRT, serta pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat lingkungan perumahan. Selain itu, pembangunan prasarana parkir sepeda juga telah bersinergi dengan halte Transjakarta, stasiun MRT dan LRT, serta penyediaan gerbong kereta maupun bus Transjakarta yang dapat mengangkut sepeda.

"Hal ini dapat mendorong pihak swasta untuk penyediaan prasarana bagi pesepeda. Bahkan, saat ini terdapat 63 kilometer jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dari 500 kilometer yang direncanakan akan dibuat sampai dengan tahun 2022," kata Ariza dalam siaran tertulisnya, Selasa (29/9/2020). (Baca juga; Gowes Yuk! 50 Parkiran Sepeda Bakal Tersedia di Jakarta Nih.. )

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberian penghargaan bangunan ramah pesepeda dibagi menjadi empat kategori, yaitu gedung perkantoran, gedung hunian (apartemen), pusat perbelanjaan, serta bangunan rendah untuk usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved