PN Bandung Batalkan Status Tersangka Notaris Senior di Bandung

Senin, 28 September 2020 - 21:27 WIB
loading...
A A A
Sony mengemukakan, kasus yang membeli Merry Nurmariyah bermula saat Merry dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh pelapor Sodik Ahmad karena diduga melakukan tindak pidana Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

Dalam laporannya, Merry dituduh melakukan penipuan dengan modus investasi Rp1 miliar untuk usaha catering dan dijanjikan keuntungan Rp100 juta yang akan dibayarkan pada 7-100 hari.

Pelapor Sodik Ahmad menyebut, bekerja sama dengan Merry untuk usaha catering. Untuk menjalankan usaha itu. Pelapor kemudian menyerahkan Rp1 miliar dan dijanjikan diberi keuntungan Rp100 juta.

Selanjutnya, pelapor menerima tiga cek sebagai jaminan pengembalian uang. Namun, saat pelapor akan mencairkan cek tersebut, ternyata rekening atas nama terlapor sudah ditutup.

"Putusan praperadilan itu membuktikan tuduhan tindakan pidana penipuan dan penggelapan terhadap klien kami tidak berdasar. Kami berharap semua pihak hormati keputusan pra peradilan tersebut," ujar Sony.

Sony menegaskan, dalam kasus ini, Merry Nurmariyah sebenarnya juga menjadi korban penipuan investasi yang diduga dilakukan RM yang kini mendekam di Lapas Kelas II Purwakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved