PN Bandung Batalkan Status Tersangka Notaris Senior di Bandung

Senin, 28 September 2020 - 21:27 WIB
loading...
A A A
Sony mengemukakan, kasus yang membeli Merry Nurmariyah bermula saat Merry dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh pelapor Sodik Ahmad karena diduga melakukan tindak pidana Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

Dalam laporannya, Merry dituduh melakukan penipuan dengan modus investasi Rp1 miliar untuk usaha catering dan dijanjikan keuntungan Rp100 juta yang akan dibayarkan pada 7-100 hari.

Pelapor Sodik Ahmad menyebut, bekerja sama dengan Merry untuk usaha catering. Untuk menjalankan usaha itu. Pelapor kemudian menyerahkan Rp1 miliar dan dijanjikan diberi keuntungan Rp100 juta.

Selanjutnya, pelapor menerima tiga cek sebagai jaminan pengembalian uang. Namun, saat pelapor akan mencairkan cek tersebut, ternyata rekening atas nama terlapor sudah ditutup.

"Putusan praperadilan itu membuktikan tuduhan tindakan pidana penipuan dan penggelapan terhadap klien kami tidak berdasar. Kami berharap semua pihak hormati keputusan pra peradilan tersebut," ujar Sony.

Sony menegaskan, dalam kasus ini, Merry Nurmariyah sebenarnya juga menjadi korban penipuan investasi yang diduga dilakukan RM yang kini mendekam di Lapas Kelas II Purwakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved