Ini Modus Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Mobil Rental
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
“WN diamankan di pinggir jalan Sei Bale Batubara, pada Senin (30/3/2020) pukul 10.00 WIB,” ungkap Sormin.
Sormin menambahkan, petugas juga mengamankan oknum anggota DPRD Langkat SF di rumahnya di Medan Marelan.
Tersangka SF dan WN diketahui merupakan saudara sepupu. Keterkaitan SF adalah menerima mobil tersebut yang digadaikan WN sebesar Rp25 juta, dengan alasan sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit.
"Para tersangka TTM, RF, WN dan SF saat ini ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan atau pertolongan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Subs pasal 480 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tandasnya.
Sormin menambahkan, petugas juga mengamankan oknum anggota DPRD Langkat SF di rumahnya di Medan Marelan.
Tersangka SF dan WN diketahui merupakan saudara sepupu. Keterkaitan SF adalah menerima mobil tersebut yang digadaikan WN sebesar Rp25 juta, dengan alasan sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit.
"Para tersangka TTM, RF, WN dan SF saat ini ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan atau pertolongan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Subs pasal 480 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :