Ini Modus Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Mobil Rental
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Keterkaitan oknum Anggota DPRD Langkat SF ini adalah menerima mobil tersebut yang digadaikan WN sebesar Rp25 juta, dengan alasan sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit.
Iptu R Sormin menjelaskan, penyerahan mobil tersebut semula dilakulan korban kepada WN di Jalan Eben Ezer No: 5A, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga pada Kamis 29 Juli 2017 silam.
“Dalam kasus ini, Wandri dirugikan sekitar Rp150 juta, sehingga dia membuat laporan ke Polres Sibolga,” Iptu R Sormin.
Dia menyatakan, usai dilaporkan ke Polres Sibolga, polisi terus melakukan lidik, untuk mencari keberadaan WN dan TMM serta mobil tersebut. Sesuai hasil penyelidikan awal, WN dan TTM tidak lagi berada di wilayah hukum Polres Sibolga.
Kemudian, pada Selasa (4/2/2020) sekira pukul 19.30 WIB, Polisi mendapat informasi bahwa WN dan TTM, sudah berada di Kota Sibolga. Kasat Reskrim AKP D Harahap memerintahkan Unit Opsnal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sekitar pukul 20.00 WIB, TTM diamankan ketika berdiri di depan rumah di Jalan Jati arah laut Kota Sibolga.
Setelah mengamankan TTM, petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan WN sedang berada di Kabupaten Batubara.
Iptu R Sormin menjelaskan, penyerahan mobil tersebut semula dilakulan korban kepada WN di Jalan Eben Ezer No: 5A, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga pada Kamis 29 Juli 2017 silam.
“Dalam kasus ini, Wandri dirugikan sekitar Rp150 juta, sehingga dia membuat laporan ke Polres Sibolga,” Iptu R Sormin.
Dia menyatakan, usai dilaporkan ke Polres Sibolga, polisi terus melakukan lidik, untuk mencari keberadaan WN dan TMM serta mobil tersebut. Sesuai hasil penyelidikan awal, WN dan TTM tidak lagi berada di wilayah hukum Polres Sibolga.
Kemudian, pada Selasa (4/2/2020) sekira pukul 19.30 WIB, Polisi mendapat informasi bahwa WN dan TTM, sudah berada di Kota Sibolga. Kasat Reskrim AKP D Harahap memerintahkan Unit Opsnal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sekitar pukul 20.00 WIB, TTM diamankan ketika berdiri di depan rumah di Jalan Jati arah laut Kota Sibolga.
Setelah mengamankan TTM, petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan WN sedang berada di Kabupaten Batubara.
Lihat Juga :