Naturalisasi Kanal Banjir Barat Tak Miliki Fungsi Pengendalian Banjir
Senin, 28 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Konsep naturalisasi Kanal Banjir Barat (KBB) Sudirman-Karet dinilai tidak memiliki fungsi untuk mengendalikan banjir. Kawasan tersebut sudah memiliki sungai yang lebar dan tidak rawan banjir.
Sebaliknya, Pemprov DKI diminta menggusur permukiman warga di sepanjang bantaran kali yang kumuh dan menjadi penyebab banjir. "Kalau cuma mau menambah RTH atau ruang interaksi berupa taman, bangun di tengah permukiman penduduk, bukan di pinggir sungai," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kemarin. (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)
Politikus PDIP ini mengungkapkan, Pemprov DKI belum mempunyai terobosan baru dalam menghadapi banjir tahun ini. Pembenahan sungai atau naturalisasi yang digadang-gadangkan tidak banyak dilakukan. Solusinya, warga yang masih bermukim di bantaran sungai mesti digusur, lalu direlokasikan ke tempat lain.
"Kawasan bantaran kali yang kerap kumuh harus steril dari permukiman warga kalau Pemprov DKI serius menangani masalah banjir. Naturalisasi atau normalisasi itu tetap harus merelokasi permukiman di bantaran kali," kata Yuke.
Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membanggakan naturalisasi sungai di KBB segmen Shangrila–Karet. Anies pun memperlihatkan hasil naturalisasi di di segmen tersebut via akun Instagramnya.
Sebaliknya, Pemprov DKI diminta menggusur permukiman warga di sepanjang bantaran kali yang kumuh dan menjadi penyebab banjir. "Kalau cuma mau menambah RTH atau ruang interaksi berupa taman, bangun di tengah permukiman penduduk, bukan di pinggir sungai," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike kemarin. (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)
Politikus PDIP ini mengungkapkan, Pemprov DKI belum mempunyai terobosan baru dalam menghadapi banjir tahun ini. Pembenahan sungai atau naturalisasi yang digadang-gadangkan tidak banyak dilakukan. Solusinya, warga yang masih bermukim di bantaran sungai mesti digusur, lalu direlokasikan ke tempat lain.
"Kawasan bantaran kali yang kerap kumuh harus steril dari permukiman warga kalau Pemprov DKI serius menangani masalah banjir. Naturalisasi atau normalisasi itu tetap harus merelokasi permukiman di bantaran kali," kata Yuke.
Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membanggakan naturalisasi sungai di KBB segmen Shangrila–Karet. Anies pun memperlihatkan hasil naturalisasi di di segmen tersebut via akun Instagramnya.
Lihat Juga :