Tak Hadiri Deklarasi Damai, Paslon Eri-Armuji Jadi Sorotan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Acara deklarasi damai pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 yang digelar Bawaslu Surabaya pada Jumat (25/9) malam tak dihadiri oleh palson Eri Cahyadi -Armuji.
Kegiatan yang sangat krusial untuk memulai kampanye sejak 26 September sampai 5 Desember itu hanya dihadiri oleh palson nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman.(Baca juga : Air Mata Eri Cahyadi Meleleh Didoakan Jadi Wali Kota oleh 9 Kiai NU )
Ketidakhadiran paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan itu menjadi teka-teki. Sebab, dalam acara itu diselenggarakan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama menjalani tahapan Pilwali Surabaya 2020 dengan bersih sesuai aturan yang berlaku.
Sayangnya, Eri-Armuji seolah mengabaikan acara itu dengan memilih tidak hadir. Meski hanya mengutus perwakilan dalam acara itu, namun kehadiran Eri-Armuji sangat dibutuhkan sebagai bukti bahwa mereka memiliki komitmen bersama melalui tahapan demi tahapan pilwali dengan bersih dan mengabaikan cara-cara yang tak terpuji.(Baca juga : Sosialisasi Eri-Armuji Dipenuhi Massa dan Dijemput Petugas COVID-19 )
"Harusnya menurut ketentuan itu harus disepakati bareng, komitmen itu harus bersama (semua paslon), ngak mungkin hanya sendirian," ujar pengamat politik Unair Surabaya Suko Widodo, Sabtu (26/9).
Suko menegaskan, kalau mau melakukan demokrasi dengan baik, maka harus ada kesepakatan bersama. "Ngak bisa hanya satu (paslon) yang datang, dan yang lainnnya tidak," tegasnya.
Menurutnya, ketidak hadiran Eri-Armuji dalam deklarasi damai itu akan mendapatkan penilaian tersendiri dari masyarakat. Sebab, keterdisiplinan memenuhi aturan akan menjadi catatan masyarakat. "Pasti akan dinilai oleh masyarakat. Masak melanggar dibiarkan," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Sumargo mengatakan, undangan deklarasi damai pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ditujukan kepada paslon nomor urut 1 dan 2 beserta tim penghubung paslon dan partai pengusung.
"Keduanya yang kami undang paslon Eri-Armuji dan MA-Mujiaman dan timnya serta partai pengusung," ujarnya.
Hadi mengaku tidak tahu alasannya paslon Eri-Armuji tidak hadir dalam deklarasi damai Pilwali Surabaya 2020. Yang hadir dalam acara itu hanyalah paslon nomor urut 2 MA-Mujiaman beserta tim pemenangan.
"Saya ngak tahu kenapa ngak hadir (Eri-Armuji), tidak ada laporan," ucapnya.
Undangan ini menjadi sangat penting untuk dihadiri kedua paslon mengingat dalam acara ini ada penandatanganan pakta integritas. Karena ketidak hadiran itu, yang melakukan tanda tangan pakta integritas praktis hanya paslon nomor urut 2 MA-Mujiaman. Sementara Eri-Armuji hanya diwakilkan.
"Harapan Bawaslu semua hadir sesuai dengan apa yang kita sampaikan, karena tanda tangan pakta integritas," jelasnya.
Hadi menegaskan, kehadiran calon penting sebagai wujud komitmen bersama masing-masing paslon untuk memegang teguh peraturan sesuai dengan ketentuan undang-undang, diantaranya menjaga protokol kesehatan selama Pilwali, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Kegiatan yang sangat krusial untuk memulai kampanye sejak 26 September sampai 5 Desember itu hanya dihadiri oleh palson nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman.(Baca juga : Air Mata Eri Cahyadi Meleleh Didoakan Jadi Wali Kota oleh 9 Kiai NU )
Ketidakhadiran paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan itu menjadi teka-teki. Sebab, dalam acara itu diselenggarakan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama menjalani tahapan Pilwali Surabaya 2020 dengan bersih sesuai aturan yang berlaku.
Sayangnya, Eri-Armuji seolah mengabaikan acara itu dengan memilih tidak hadir. Meski hanya mengutus perwakilan dalam acara itu, namun kehadiran Eri-Armuji sangat dibutuhkan sebagai bukti bahwa mereka memiliki komitmen bersama melalui tahapan demi tahapan pilwali dengan bersih dan mengabaikan cara-cara yang tak terpuji.(Baca juga : Sosialisasi Eri-Armuji Dipenuhi Massa dan Dijemput Petugas COVID-19 )
"Harusnya menurut ketentuan itu harus disepakati bareng, komitmen itu harus bersama (semua paslon), ngak mungkin hanya sendirian," ujar pengamat politik Unair Surabaya Suko Widodo, Sabtu (26/9).
Suko menegaskan, kalau mau melakukan demokrasi dengan baik, maka harus ada kesepakatan bersama. "Ngak bisa hanya satu (paslon) yang datang, dan yang lainnnya tidak," tegasnya.
Menurutnya, ketidak hadiran Eri-Armuji dalam deklarasi damai itu akan mendapatkan penilaian tersendiri dari masyarakat. Sebab, keterdisiplinan memenuhi aturan akan menjadi catatan masyarakat. "Pasti akan dinilai oleh masyarakat. Masak melanggar dibiarkan," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Sumargo mengatakan, undangan deklarasi damai pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ditujukan kepada paslon nomor urut 1 dan 2 beserta tim penghubung paslon dan partai pengusung.
"Keduanya yang kami undang paslon Eri-Armuji dan MA-Mujiaman dan timnya serta partai pengusung," ujarnya.
Hadi mengaku tidak tahu alasannya paslon Eri-Armuji tidak hadir dalam deklarasi damai Pilwali Surabaya 2020. Yang hadir dalam acara itu hanyalah paslon nomor urut 2 MA-Mujiaman beserta tim pemenangan.
"Saya ngak tahu kenapa ngak hadir (Eri-Armuji), tidak ada laporan," ucapnya.
Undangan ini menjadi sangat penting untuk dihadiri kedua paslon mengingat dalam acara ini ada penandatanganan pakta integritas. Karena ketidak hadiran itu, yang melakukan tanda tangan pakta integritas praktis hanya paslon nomor urut 2 MA-Mujiaman. Sementara Eri-Armuji hanya diwakilkan.
"Harapan Bawaslu semua hadir sesuai dengan apa yang kita sampaikan, karena tanda tangan pakta integritas," jelasnya.
Hadi menegaskan, kehadiran calon penting sebagai wujud komitmen bersama masing-masing paslon untuk memegang teguh peraturan sesuai dengan ketentuan undang-undang, diantaranya menjaga protokol kesehatan selama Pilwali, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(nun)