Penegak Hukum di Bantaeng Siap Kawal Dana Desa untuk Covid-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:42 WIB
loading...
Penegak Hukum di Bantaeng...
Pemkab Bantaeng meneken MoU dengan aparat penegak hukum terkait refocusing anggaran dana desa untuk penanganan covid-19. Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Aparat Penegak Hukum (APH) siap mengawal dana desa di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, yang akan digunakan untuk penanganan virus corona alias covid-19. Penegak hukum siap memberikan pendampingan dan ruang konsultasi, sebagaimana yang disepakati dalam perjanjian kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.

Perjanjian kerja sama itu dilakukan di Posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng. Selain untuk refocusing anggaran, kerja sama itu juga terkait dengan Skema Padat Karya Tunai dan Pencegahan Covid-19, yang mana menjadi salah satu bagian yang sangat krusial dalam penanganan wabah virus corona.

Baca Juga: Tiga Skema Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

"Bahwa kita akan bertindak cepat untuk menangani penyebaran wabah covid-19, tetapi kita juga tidak mau ada aparat kita yang bermasalah dan harus berhadapan dengan persoalan hukum karena kurang pemahaman terhadap regulasi yang ada," kata Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, Selasa (5/5/2020).

Pemerintah daerah berharap melalui kerja sama ini, Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan APH membuka ruang untuk konsultasi dan pembimbingan kepada aparat pemerintah. Dengan begitu, para kepala desa tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan untuk penyiapan sembako dan penyiapan dana bantuan langsung tunai (BLT). Dia juga mengaku akan membuka model-model pekerjaan yang melibatkan orang banyak atau dengan sistem padat karya.

"Kita berharap seluruh kebijakan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini Bantarng masih berada pada zona hijau," katanya.

Oleh karena itu, Ilham meminta kepada seluruh aparat memahami regulasi yang ada. Demikian pula para APIP kiranya dapat berperan penting dalam mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif, terutama dalam hal mengawal Refocusing APBD, ADD dan DD dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 di Bantaeng.

Baca Juga: Dana Desa Bisa Dipakai untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi, mengatakan bahwa sebagian dari anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan lainnya, dialihkan untuk mengatasi Covid-19.

"Besar harapan ke depan MoU ini dapat membantu kita semua dalam menghadapi berbagai permasalahan akibat wabah covid-19 ini. Yang dalam pelaksanaannya semua bisa berjalan tanpa ada penyimpangan pada saat kita mempertanggungjawabkan apa yang kita laksanakan," katanya.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, serta para Kepala SKPD terkait, dan para Camat se- Bantaeng.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved