Akibat Corona, Tunjangan PNS DKI Dipangkas hingga 50 Persen
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
"Tunjangan perbaikan penghasilan semua pegawai berpengaruh sama pendapatan daerah berkaitan dengan kasus Covid-19," ungkapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, bahwa pada tahun ini PAD DKI mengalami penurunan pendapatan. Karena pandemi Corona yang membuat sejumlah sektor penyumbang pajak dan penggerak roda perekonomian DKI tak bisa beroperasi sewajarnya.
Sejak virus Corona mewabah di Jakarta berbagai sektor usaha mulai tak beroperasi normal. Ketika kegiatan perekonomian turun maka pajak yang dibayarkan juga ikut turun. "Ketika pajak yang dibayarkan turun maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, bahwa pada tahun ini PAD DKI mengalami penurunan pendapatan. Karena pandemi Corona yang membuat sejumlah sektor penyumbang pajak dan penggerak roda perekonomian DKI tak bisa beroperasi sewajarnya.
Sejak virus Corona mewabah di Jakarta berbagai sektor usaha mulai tak beroperasi normal. Ketika kegiatan perekonomian turun maka pajak yang dibayarkan juga ikut turun. "Ketika pajak yang dibayarkan turun maka pendapatan Pemprov DKI juga turun," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :