Tolak Otsus Jilid II dan Tuntut Referandum, Ribuan Warga Papua Turun ke Jalan

Jum'at, 25 September 2020 - 22:46 WIB
loading...
Tolak Otsus Jilid II...
Warga Papua turun ke jalan menolak Otda Jilid II, Jumat (25/9/2020).Foto/iNews/Chan Arew Surapati
A A A
NABIRE - Ribuan warga Papua turun ke jalan menolak kelanjutan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II bagi Provinsi Papua, Jumat (25/9/2020). Mereka menyampaikan sejumlah poin penolakan, di antaranya meminta pemerintah bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang pendeta di Kabupaten Intan Jaya belum lama ini.

(Baca juga: Kembali Berulah, KKB Serang Polisi di Intan Jaya Papua)

Massa awalnya berkumpul disejumlah titik, kemudian melakukan long march ke kantor Bupati Nabire. Aksi demonstrasi kali ini, ribuan massa tidak mematuhi protokol kesehatan dimana sebagian besar pendemo tidak menggunakan masker kesehatan dan tidak melakukan jaga jarak.

(Baca juga: Imbas Terapkan Lockdown, Malaysia Deportasi 240 Pekerja Migran Indonesia)

Pekikan merdeka dan Referandum menggema saat massa yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan long march menuju kantor Bupati Nabire.

Tujuan rakyat ke kantor Bupati hendak bertemu dengan Bupati Nabire, guna menyampaikan aspirasi mereka. Namun sayang, niat untuk bertemu sang bupati tidak tercapai Karena sang Bupati tidak berada di kantor.

Aparat keamanan mengambil langkah cepat dan terukur, agar tidak menimbulkan mobilisasi massa di titik kerawanan dengan mengumpulkan seluruh massa di lapangan Mapolres Nabire.

Di kantor polisi, ribuan massa demo damai menyampaikan 8 pernyataan sikap atau deklarasi masyarakat Papua wilayah Meepago. Delapan pernyataan sikap tersebut di antaranya, Menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus jilid II dalam bentuk apapun diteritori West Papua (Papua – Papua Barat).

Menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan di Papua. Segera kembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri (apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah Negara).

Mendukung suara 1,8 juta rakyat Papua yang telah menandatangani petisi rakyat Papua pada tahun 2017 yang meminta supervisi Internasional dalam penentuan nasib sendiri melalui referendum.

Mengutuk dan bubarkan rapat dengar pendapat (RDP) yang dibentuk oleh gubernur dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk meloloskan Otsus plus.Tarik militer dan hentikan penyisiran di Kabupaten Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Oksibil dan Timika serta seluruh Tanah Papua. Mengutuk dengan tegas penembakan terhadap Pdt.

Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 di Kabupaten Intan Jaya dan Pdt Gemin Nirigi pada 19 Desember 2018 di Kabupaten Nduga. Menolak Pilkada di Nabire dan mengimbau kepada seluruh rakyat untuk golput.

Dalam tuntutan itu, koordinator aksi Jefry Wenda Bila mengatakan jika petisi ini tidak ditanggapi, maka mereka akan kembali melakukan aksi berupa mogok sipil Nasional secara damai di seluruh Tanah Papua.

Menurut Jeffry Wenda, dalam aksi yang diikuti ribuan rakyat Papua itu, berlangsung damai dan aman, hingga akhir Demonstrasi massa membubarkan diri dengan tertib, termasuk beberapa warga Papua yang sempat ditahan di Polres Nabire telah dilepaskan oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Nabire AKBP Sonny kepada wartawan mengatakan adanya aksi demo ribuan massa tersebut. Untuk massa diamankan di Mapolres Nabire dilakukan pegeledahan dan pendataan secara bertahap terhadap massa aksi.

“Seluruh massa yang diamankan dikumpulkan di lapangan Polres Nabire dan dilakukan upaya mediasi yang melibatkan para kepala suku dan Pemda Nabire,” ucap AKBP Sonny.

Usai dilakukan mediasi, Kapolres mengijinkan massa menyampaikan aspirasi di lapangan Polres Nabire sesuai dengan permintaan massa aksi. “Pokok dari angenda tersebut menolak Otsus Jilid II namun aksi tersebut telah ditunggangi oleh aktifis,” kata Kapolres.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)